Substansi Revisi UU TNI Belum Fix, Masih Rahasia!

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyebut, belum ada kejelasan terkait substansi revisi Undang-Undang TNI (UU TNI).
“Jadi tadi baru ngobrol bagaimana revisi UU TNI apakah sudah sampai ke Baleg atau langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan kami sedang perdalam, dan substansinya seperti apa saya juga belum dapat,” kata TB kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Ia menuturkan, sudah mendapat bocoran-bocoran tentang substansinya, namun belum bisa diungkap ke publik alias masih rahasia.
Baca Juga: Naik 8 Persen, Investasi Korsel ke RI Tembus USD2,5 M di 2023
“Saya pribadi hanya dapat bocoran-bocoran tetapi saya tidak bisa membukanya ke publik dulu, karena yang namanya bocoran nih bocor dari mana,” ucapnya.
“Jadi saya akan dapatkan informasi itu lebih akurat, dan kalau nanti sudah dapat kepastian saya akan diskusikan dengan teman-teman seperti apa revisinya,” sambung TB.
Lebih lanjut, purnawirawan TNI ini menyebut sejumlah poin revisi UU TNI, salah satunya tentang batasan usia pensiun, status TNI dan hubungan TNI dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Baca Juga: Kolaborasi Strategis PT GNI dan Milenial Indonesia Menanam Kembangkan Pembibitan hingga 1 Juta Pohon
“Iya (termasuk usia pensiun), jadi banyak hal yang pertama itu adalah status TNI, kemudian yng kedua itu usia dinas, ketiga status hubungan TNI dengan Kemenhan dan masalah-masalah anggaran lainnya,” demikian TB.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan DPR sebelumnya telah melakukan revisi Undang-Undang Kejaksaan pada 2021 dan salah satunya mengubah usia pensiun dan usia jabatan fungsional jaksa.
Dia menuturkan, setelah revisi UU Kejaksaan itu, ada permintaan merevisi UU Polri dan UU TNI.
Baca Juga: Mendagri Usul Pemda yang Berhasil Kelola Air Bersih Dapat Insentif Rp10 Miliar
"Ada permintaan untuk melakukan revisi UU Polri dan UU TNI agar dapat sama dengan UU Kejaksaan tentang masa pensiun dan masa berakhirnya jabatan fungsional," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








