Akurat Logo

Mendagri Usul Pemda yang Berhasil Kelola Air Bersih Dapat Insentif Rp10 Miliar

Rizky Dewantara | 22 Mei 2024, 13:53 WIB
Mendagri Usul Pemda yang Berhasil Kelola Air Bersih Dapat Insentif Rp10 Miliar

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengusulkan agar pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengelola air, termasuk terkait akses air bersih, dapat insentif sebesar Rp10 miliar.

"Usulannya Rp10 miliar per daerah yang dianggap berhasil dalam pengelolaan air," kata Tito di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, dikutip Antara, Rabu (22/5/2024).

Ada pun indikator keberhasilan manajemen air itu diantaranya akses air bersih dan air minum yang merata, manajemen yang baik dari badan usaha yang mengelola air di daerah hingga irigasi pertanian.

Baca Juga: Jokowi Bertemu PM Tajikistan di Sela KTT WWF, Bahas Keberlanjutan Kualitas Air Bersih

Dia menjelaskan, apabila disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), maka persyaratan itu akan dirumuskan lebih rinci oleh kementerian teknis tersebut.

Kementerian terkait juga akan membahas lebih teknis terkait jumlah daerah yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan air dan berhak mendapatkan insentif itu.

"Totalnya nanti apakah 100 daerah atau cukup 10 daerah, nanti akan dibicarakan kementerian teknis dari Kementerian Keuangan dan PUPR," ucapnya.

Adanya usulan itu untuk menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola air termasuk urusan meningkatkan akses air bersih dan air minum kepada masyarakat. Sebab, air saat ini menjadi salah satu kebutuhan penting selain energi dan ketahanan pangan di tengah jumlah penduduk yang makin bertambah.

"Jumlah penduduk dunia ini berkembang eksponensial, kelipatannya tinggi diperkirakan akan mencapai delapan miliar dalam enam tahun hingga 2030, sedangkan jumlah energi, pangan dan air itu terbatas," imbuhnya.

Baca Juga: Kebutuhan Air Bersih Jadi PR Besar Jakarta Menuju Kota Global

Sedangkan air di Indonesia merupakan kebijakan yang ditangani langsung oleh pemerintah daerah sesuai kebijakan semi otonomi daerah misalnya soal air bersih dan air minum.

"Kami buat iklim kompetitif antardaerah jadi biar mereka saling berlomba untuk manajemen yang sebaik-baiknya," jelasnya.

Dia mengatakan, usulan insentif pengelolaan air itu sama dengan program yang sudah berjalan, yakni insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang sukses menekan laju inflasi. Besaran insentif fiskal penanganan inflasi itu mencapai Rp10 miliar kepada 33 pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.