AKURAT.CO Praktik aborsi di sebuah klinik ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, dibongkar polisi. Klinik aborsi ilegal tersebut sudah mengaborsi puluhan janin yang tak berdosa.
Klinik aborsi di Kemayoran ini telah beroperasi selama 1,5 bulan. Selama itu, para pelaku telah mengaborsi puluhan janin tak berdosa.
Terbongkarnya klinik aborsi ilegal di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.
Warga setempat awalnya sempat menduga, rumah yang dikontrakan tersebut digunakan untuk penampungan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lantaran banyak wanita yang datang silih berganti.
Lantas, apa saja fakta terkait klinik aborsi ilegal tersebut? Simak deretan faktanya berikut ini.
Fakta Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta
1. Delapan orang ditangkap
Komarudin menyampaikan, sebanyak delapan orang ditangkap saat penggerebekan dilakukan.
Kedelapan orang tersebut adalah SN selaku eksekutor aborsi ilegal, NA asisten SN, SM selaku sopir yang mengantar dan menjemput pasien.
Kemudian empat orang lain yang ditangkap merupakan pasien yang baru dan akan melakukan aborsi, yakni J, AS, RV, dan IT.
2. Eksekutor aborsi tak berlatar belakang medis
Komarudin mengungkapkan, SN yang bertindak sebagai eksekutor aborsi tidak memiliki latar belakang medis.
Menurut penjelasannya, SN adalah seorang ibu rumah tangga atau IRT dan bukan orang medis.
Kendati demikian, hasil keterangan sementara SN mengaku dirinya pernah menjadi pendamping dokter dalam melakukan aborsi. Dari pengalaman tersebutlah, SN memberanikan diri untuk membuka praktik aborsi ilegal.
Dalam melangsungkan praktiknya, SN dibantu oleh NA yang bertugas sebagai penjemput pasien sekaligus asisten rumah. Kemudian, SM bertugas sebagai pengemudi antar-jemput.
3. Tawarkan jasa melalui media sosial
Terkait pemasaran praktik aborsi ilegal, ini dilakukan oleh NA melalui media sosial. Berdasarkan hasil penelusuran polisi, NA mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi dalam sebuah tautan.
Setelah calon pasien menghubungi nomor telepon yang dicantumkan, NA akan mengajaknya untuk bertemu dan membicarakan biaya.
Setelah negosiasi selesai, pasien akan dijemput oleh SM dan diantar ke rumah kontrakan yang disewa SN. SM mengaku mendapat imbalan Rp500 ribu untuk sekali antar pasien ke rumah aborsi ilegal.
4. 50 lebih perempuan telah menggugurkan kandungan di tempat tersebut
Berdasarkan pengakuan awal dari para pelaku, dalam rentang waktu satu bulan, sekitar 50 perempuan telah melakukan aborsi di klinik ilegal tersebut.
6. Peralatan yang digunakan tidak sesuai prosedur medis
Saat melakukan penggerebekan, polisi menemukan peralatan yang sangat minim tak seperti klinik kedokteran pada umumnya.
Peralatan yang ditemukan antara lain sedot berupa vakum, suntikan, dan obat-obatan yang dibeli di apotek secara bebas.
7. Janin yang telah digugurkan dibuang ke kloset
Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Komarudin, dalam praktik aborsi ilegal tersebut, pelaku yang dikenal dengan inisial SN dan asistennya yang bernama NA melakukan aborsi dengan menggunakan metode vakum.
Setelah melakukan tindakan tersebut, janin yang telah digugurkan oleh para pelaku akan dibuang ke dalam kloset.
8. Klink aborsi tersebut memasang harga 2-8 juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjut Komarudin, para pelaku mengaku telah membuka praktik aborsi ilegal ini selama satu bulan terakhir.
Mereka memasang tarif mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta tergantung pada usia kandungan. Semakin besar usia kandungan, maka tarif yang diberikan semakin mahal.
9. Jerat pasal dan ancaman penjara
Sembilan orang yang kini menjadi tersangka terbagi dalam dua kluster. Pertama terkait pelaku yakni SN, NA, SM (sopir), dan SW (pembantu), sedangkan kluster kedua pasien yaitu J, AS, RV, IT, dan MK (teman laki-laki AS) diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Adapun demikian khusus SN dan NA yang seorang residivis, kata Komarudin, penyidik juga tengah menyiapkan pasal pemberat kepada keduanya. Sebagai hukuman efek jera agar tidak kembali mengulangi kejahatan seperti ini.
10. Alasan klinik aborsi dibuka di Sumur Batu
Adapun alasan tersangka membuka praktik klinik aborsi ini di Sumur Batu, Kebayoran, Jakarta Pusat. Karena lokasi itu dinilai lebih aman terlebih lingkungan sekitar yang cenderung sepi dari hiruk pikuk masyarakat.
11. Sempat dikira tempat penampungan TKI
Polisi menggerebek satu unit rumah yang menjadi tempat praktik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyebut mulanya rumah itu dikira warga sebagai lokasi penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga perihal aktivitas yang mencurigakan dari penghuni rumah. Penghuni tersebut baru mengontrak sekira 1 bulan dan tertutup.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T





