Mengenal ESG Risk Rating, Apa Dampaknya bagi Masa Depan Bisnis?

AKURAT.CO Environmental, Social, and Governance (ESG) Risk Rating telah menjadi suatu urgensi dalam strategi bisnis berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, ESG Risk Rating menjadi faktor krusial dalam menilai kinerja perusahaan, seiring meningkatnya tuntutan investor global, regulator, dan pemangku kepentingan terhadap transparansi dan keberlanjutan.
Di Indonesia, adopsi ESG Risk Rating terus meningkat karena skor ESG kini berpengaruh langsung terhadap akses pendanaan, reputasi perusahaan, serta kesiapan menghadapi standar pengungkapan keberlanjutan yang akan berlaku pada 2027.
Pemerhati ESG Lastyo Lukito mengatakan ESG Risk Rating merupakan sistem penilaian yang mengukur sejauh mana perusahaan terekspos risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola, serta bagaimana risiko tersebut dikelola.
“Tujuannya untuk pelaporan dan perbaikan,” ujar Lastyo saat dihubungi di Jakarta. Menurut Lastyo, ESG bukan semata kepatuhan regulasi, melainkan upaya menciptakan nilai jangka panjang.
“Perusahaan yang mampu mengelola risiko ESG dengan baik akan lebih tahan terhadap disrupsi industri, krisis lingkungan, dan perubahan sosial yang dinamis,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Ahli Emisi Karbon Indonesia (ACEXI) itu menambahkan bahwa Indonesia tengah bergerak menuju praktik bisnis yang lebih transparan dan berkelanjutan, terutama bagi sektor energi, manufaktur, dan keuangan.
“Skor ESG Risk Rating tak hanya mempengaruhi akses terhadap pendanaan internasional, tetapi juga membangun reputasi perusahaan dalam jangka panjang,” katanya.
Lastyo mencontohkan Pertamina sebagai perusahaan energi dengan ESG Risk Rating yang dinilai baik. Per 31 Desember 2025, Pertamina menunjukkan peningkatan signifikan dengan meraih peringkat tertinggi di sub-industri migas terintegrasi dunia menurut Sustainalytics (skor 23,1, Medium Risk) dan MSCI (BBB, naik dari BB).
Sub-entitas seperti Pertamina Patra Niaga juga meraih rating A untuk emisi karbon. "Ini menandakan bahwa Pertamina memiliki komitmen kuat terhadap keberlanjutan dan transisi energi di tengah tantangan industri,” ujar Lastyo.
Pandangan serupa disampaikan penasihat senior Social Investment Indonesia Sonny Sukada. Ia menjelaskan ESG mulai berkembang pada 2004–2005 sebagai kerangka penilaian investor untuk mengukur kinerja keberlanjutan perusahaan dalam konteks keuangan.
"Pelaporan keberlanjutan merupakan bagian penting dari keuangan keberlanjutan,” tuturnya.
ESG Risk Rating dan Dampaknya bagi Masa Depan Bisnis
Anggota Dewan Pengawas Komunitas Profesional Keberlanjutan (IS2P) ini menguraikan tiga pendekatan dalam menilai ESG Risk Rating. Pertama, impact materiality yang menilai dampak aktivitas perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan seperti polusi udara dan emisi gas rumah kaca.
Kedua, double materiality yang mencakup pendekatan inside-out dan outside-in. Inside-out menilai bagaimana aktivitas internal perusahaan berdampak pada lingkungan dan masyarakat, sementara outside-in melihat bagaimana faktor eksternal memengaruhi kinerja perusahaan.
“Dalam konteks ini perusahaan harus proaktif mengelola risiko sosial dan lingkungan untuk menciptakan nilai jangka panjang dan reputasi, serta menghindari kerugian finansial,” ujar Sonny.
Ketiga, financial materiality yang menilai bagaimana faktor eksternal seperti iklim dan keberlanjutan memengaruhi performa keuangan perusahaan, termasuk perubahan regulasi dan cuaca ekstrem.
Sonny menegaskan bahwa ESG Risk Rating tidak akan bermakna tanpa pemahaman prinsip inside-out dan outside-in. “Apa yang dilakukan perusahaan secara inside-out dan outside-in itulah yang dinilai oleh lembaga pemeringkat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap lembaga pemeringkat memiliki cakupan penilaian berbeda. “Perusahaan harus mengikuti yang diinginkan investornya,” katanya. Saat ini, lembaga global seperti Sustainalytics, MSCI ESG Ratings, FTSE Russell, dan S&P Global ESG Scores menjadi referensi utama investor.
Terkait dampaknya, Sonny menyebut investor kini menjadikan ESG sebagai faktor utama keputusan investasi. Perusahaan dengan ESG Risk Rating yang baik memiliki akses lebih besar ke dana investasi berkelanjutan dan obligasi hijau. “Tahun 2026 merupakan tahun persiapan terakhir bagi perusahaan untuk comply atau patuh terhadap regulasi,” ujarnya.
Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) yang disusun Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Ke depan, Rating ESG akan semakin menentukan arah dan daya saing bisnis berkelanjutan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





