Akurat

Koperasi Merah Putih: Babak Baru Ekonomi Kerakyatan Indonesia

Atikah Umiyani | 25 Juli 2025, 22:53 WIB
Koperasi Merah Putih: Babak Baru Ekonomi Kerakyatan Indonesia

AKURAT.CO Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran program 80.081 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.

Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun fondasi ekonomi yang berkeadilan dan berdaulat, dimulai dari desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

"Ini bukan sekadar program ekonomi. Ini adalah tonggak sejarah baru dalam membangun kemandirian ekonomi rakyat dari bawah ke atas," ujar Ketua DPP Partai Gelora, Zuhrif Hudaya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, inisiatif Presiden Prabowo sejalan dengan visi Partai Gelora dalam mendorong redistribusi ekonomi yang merata hingga ke pelosok.

Koperasi dinilai sebagai instrumen strategis untuk memperkuat gotong royong dan meningkatkan kesejahteraan kolektif.

"Partai Gelora siap mendayung bersama. Kami akan menjadi bagian aktif dalam percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih, baik melalui kader di tingkat desa maupun melalui infrastruktur organisasi yang telah kami bangun," tegas Zuhrif.

Meski mendukung penuh, Partai Gelora juga memberikan sejumlah catatan konstruktif agar program koperasi ini berjalan optimal:

Baca Juga: Rexco Ramaikan GIIAS 2025 dengan Promo 'Beli Rexco, Ambil Tekiro Sepuasnya'

  1. Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan

    Koperasi tidak boleh hanya formalitas administratif. Diperlukan sistem kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pengurusnya harus diseleksi terbuka dan diberi pelatihan intensif.

  2. Akses Permodalan dan Rantai Pasok

    Koperasi harus memiliki akses nyata terhadap pembiayaan murah seperti dari LPDB atau bank Himbara, serta terhubung dalam rantai pasok lokal dan nasional.

    "Jangan dibiarkan berjalan sendiri tanpa dukungan ekosistem bisnis," kata Zuhrif.

  3. Pendampingan dan Digitalisasi

    Program pendampingan harus berkelanjutan. Tata kelola koperasi perlu didukung sistem digital untuk pencatatan transaksi dan laporan keuangan agar akuntabilitas dan kepercayaan anggota tetap terjaga.

  4. Fungsi Sosial dan Pemerataan Ekonomi

    Koperasi harus jadi alat distribusi keadilan, bukan kendaraan elite lokal. Prinsip satu orang satu suara wajib ditegakkan, dan koperasi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Zuhrif menegaskan, koperasi harus menjadi simbol dari ekonomi gotong royong, bukan hanya lembaga ekonomi biasa.

Baca Juga: Datangi Kantor Notaris, Kimberly Ryder dan Edward Akbar Buat Perjanjian Gono Gini

"Dengan tata kelola yang tepat, Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak keadilan ekonomi di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.