Akurat

Sertifikasi Pengurus Jadi Penentu Masa Depan Koperasi Merah Putih

Andi Syafriadi | 12 Mei 2025, 14:15 WIB
Sertifikasi Pengurus Jadi Penentu Masa Depan Koperasi Merah Putih

AKURAT.CO Koperasi Merah Putih hadir sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Indonesia. Namun di tengah tantangan zaman dan kebutuhan transformasi digital, pengelolaan koperasi tak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional.

Dibutuhkan sebuah lompatan besar untuk menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang modern, profesional, dan memiliki daya saing tinggi. Salah satu kuncinya yakni profesionalisme pengurus dan manajerial koperasi yang dibuktikan melalui sertifikasi kompetensi.

Merespon hal tersebut, Ekonom Senior INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih harus dijalankan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusianya.

“Koperasi tidak cukup dikelola atas dasar semangat gotong royong saja. Diperlukan kapasitas manajerial yang kuat dan tersertifikasi agar koperasi dapat tumbuh menjadi institusi ekonomi rakyat yang berdaya saing,” ujarnya.

Baca Juga: Menkop Pastikan Kopdes Merah Putih Dibangun dengan Prinsip Kehati-hatian

Sertifikasi kompetensi bagi pengurus dan manajerial koperasi bukan sekadar formalitas. Lebih dari itu, kopdes dapat menjadi jaminan profesionalisme dalam mengelola koperasi secara sehat dan berkelanjutan.

Dengan proses penilaian yang mencakup aspek manajemen, keuangan, kepemimpinan, hingga pelayanan anggota, sertifikasi menjadi instrumen penting untuk menjawab tantangan tata kelola koperasi di era modern.

“Dengan adanya sertifikasi, koperasi bisa meningkatkan kepercayaan anggota, mitra usaha, hingga lembaga keuangan. Anggota akan lebih yakin bahwa koperasinya dikelola oleh individu yang kompeten dan profesional,” tambah Didik.

Tak hanya meningkatkan kepercayaan, sertifikasi juga memberikan manfaat nyata dalam hal tata kelola. Koperasi dengan manajemen tersertifikasi cenderung memiliki sistem yang lebih akuntabel, menghindari potensi penyalahgunaan keuangan, dan mengurangi konflik internal. Hal ini sejalan dengan prinsip good cooperative governance (GCG) yang kini menjadi standar global pengelolaan koperasi.

"Lebih jauh lagi, sertifikasi juga membuka jalan bagi koperasi untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan dan perbankan," paparnya.

Tanpa standar kompetensi, sulit bagi koperasi menyusun proposal usaha yang layak (bankable) serta laporan keuangan yang transparan. Jika tidak dikelola secara profesional, program Koperasi Merah Putih berisiko mengalami stagnasi, bahkan kegagalan.

Didik juga menyoroti pentingnya kemitraan strategis sebagai langkah awal bagi koperasi pemula. “Bermitra dengan pelaku industri besar, UMKM, atau lembaga pelatihan bisa menjadi jalan pintas untuk mengelola bisnis yang telah teruji. Model franchise atau kemitraan memungkinkan koperasi belajar langsung dari praktik bisnis yang telah berjalan, sehingga meminimalisasi risiko dan mempercepat pertumbuhan,” jelasnya.

Baca Juga: HIPMI Siap Dukung Penuh Penguatan Kopdes Merah Putih Gagasan Presiden Prabowo

Oleh karena itu, Didik menekankan pentingnya transformasi koperasi dari sekadar gerakan sosial menjadi entitas bisnis modern yang berbasis pada kompetensi dan akuntabilitas.

Sebab Koperasi Merah Putih harus menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat yang tak hanya bermodalkan semangat, akan tetapi juga didukung oleh keahlian dan sistem yang mumpuni.

“Saatnya koperasi bangkit dengan standar baru. Bukan hanya kuat secara ideologis, tetapi juga tangguh secara manajerial dan bisnis,” tutup Didik.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.