Menkop Budi Sowan ke KPK, Ada Apa?

AKURAT.CO Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (19/5/2025), untuk memperkuat sinergi dalam menjaga integritas program strategis nasional pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Kunjungan tersebut bukan tanpa alasan. Dengan skala program yang masif dan melibatkan anggaran besar, Menkop menyadari adanya potensi kerentanan terhadap praktik penyalahgunaan anggaran. Untuk itu, Kemenkop menggandeng KPK sejak tahap awal guna memastikan akuntabilitas tata kelola.
“Karena program ini sangat strategis dan menyangkut dana besar, kita meminta bantuan KPK untuk terlibat aktif dalam pengawasan, edukasi, serta mitigasi risiko sejak awal,” ujar Budi Arie usai audiensi dengan pimpinan KPK.
Baca Juga: BUMN dan Himbara Dorong Kopdes Merah Putih Lewat Skema Plafon Usaha
Menurut Budi, keberadaan KPK di awal perencanaan bertujuan untuk mengembangkan sistem pencegahan (preventive governance), bukan sekadar pengawasan setelah kejadian (ex-post). Pendekatan ini dinilai penting guna menghindari praktik moral hazard di tingkat akar rumput.
Langkah konkret yang diusulkan antara lain adalah pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Kopdes Merah Putih yang melibatkan Kemenkop dan KPK. Tim ini akan menyusun sistem peringatan dini, memetakan wilayah rawan risiko, serta merancang mekanisme aduan publik yang transparan.
Tak hanya itu, Kemenkop juga ingin mengintegrasikan sistem pelaporan Kopdes Merah Putih ke dalam dashboard pengawasan milik KPK untuk memastikan keterbukaan data secara real-time. Pelatihan antikorupsi bagi pelaksana program dan notaris turut menjadi bagian dari agenda penguatan kapasitas tata kelola.
“Kita ingin koperasi desa yang dibentuk bukan sekadar pelengkap administratif, tetapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang kredibel dan mandiri,” kata Budi Arie.
Baca Juga: Potensi Besar Kopdes Merah Putih: Antara Janji Pemberdayaan dan Kabut Pendanaan
Ia menambahkan, kehadiran koperasi di tingkat desa harus mampu menjawab tantangan ketimpangan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya tahan komunitas terhadap krisis pangan maupun ekonomi.
Dengan menggandeng KPK, Kemenkop berharap program Kopdes/Kelurahan Merah Putih tidak hanya sukses dari sisi kuantitas, tetapi juga kuat dari sisi kualitas kelembagaan dan tata kelola yang bersih.
"Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi antar lembaga untuk mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










