Akurat

Wamendag Tegaskan Inklusivitas Upgrading ATIGA demi Kuatkan Ekonomi ASEAN

Hefriday | 10 Mei 2025, 14:05 WIB
Wamendag Tegaskan Inklusivitas Upgrading ATIGA demi Kuatkan Ekonomi ASEAN

AKURAT.CO Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan pentingnya inklusivitas dalam implementasi perjanjian peningkatan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) bagi seluruh negara anggota.

Hal tersebut ia sampaikan dalam pertemuan Trade Negotiating Committee (TNC) ATIGA yang digelar secara daring.

Roro menekankan bahwa manfaat dari upgrading perjanjian perdagangan kawasan ini harus dapat diakses secara merata oleh semua negara ASEAN, tanpa terkecuali. Tujuannya, agar perjanjian ini benar-benar dapat memperkuat integrasi ekonomi regional dan relevan dengan tantangan global yang terus berkembang.

“Indonesia memastikan Upgrading ATIGA dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh negara ASEAN. Indonesia juga berkomitmen untuk mendorong proses ratifikasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang disepakati bersama,” kata Wamendag Roro dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga: Kemendag Luncurkan GASPOL, Gerakan Kamis Pakai Produk Lokal

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong. Sementara delegasi Indonesia dipimpin langsung oleh Wamendag Roro, didampingi Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, dan Direktur Perundingan ASEAN, Nugraheni Prasetya Hastuti.

Dalam diskusi tersebut, para delegasi membahas sejumlah isu strategis dan pending yang memerlukan arahan dari para Menteri. Hal ini dilakukan agar target penyelesaian perundingan dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Upgrading ATIGA ditujukan untuk membuat perjanjian tersebut menjadi lebih modern, responsif, dan mendukung aktivitas bisnis lintas batas di kawasan. Beberapa bab baru yang diusulkan mencerminkan semangat tersebut, di antaranya mengenai perdagangan dan lingkungan, barang hasil remanufaktur, ekonomi sirkular, konektivitas rantai pasok, perdagangan dalam situasi krisis kemanusiaan, serta dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sejauh ini, progres perundingan telah menunjukkan hasil yang signifikan. Dari total 17 bab dalam teks perjanjian, sebanyak 15 bab telah berhasil disepakati. Artinya, penyelesaian keseluruhan dokumen telah mencapai sekitar 99%.

Wamendag Roro mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam perundingan untuk tetap fokus dan menyelesaikan dua bab yang tersisa agar pengumuman penyelesaian perundingan dapat dilakukan pada Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang dijadwalkan berlangsung pada September 2025.

Baca Juga: Ini Cara Kemendag Dorong Daya Saing Lada Nasional

Adapun penandatanganan resmi perjanjian diharapkan dapat dilakukan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 yang direncanakan digelar pada Oktober atau November 2025. Kesepakatan tersebut akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat daya saing kawasan sekaligus menghadirkan peluang baru bagi pelaku usaha ASEAN, termasuk dari Indonesia.

Dengan pendekatan yang inklusif dan substansi yang relevan, ATIGA yang telah ditingkatkan diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi kerja sama ekonomi kawasan dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari isu lingkungan, disrupsi rantai pasok, hingga krisis kemanusiaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi