Industri Tekstil Terancam, Kadin Desak Pemerintah Jamin Ketersediaan Bahan Baku

AKURAT.CO Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Veri Anggrijono, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Veri meminta pemerintah untuk segera menjamin ketersediaan bahan baku utama berupa benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) guna menjaga kelangsungan industri yang tengah menghadapi tekanan berat dari produk impor.
Menurut Veri, keterbatasan pasokan benang POY dan DTY dalam negeri telah memaksa banyak pelaku industri TPT mengimpor bahan baku tersebut dari luar negeri. Hal ini menjadikan industri semakin rentan, terutama ketika wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap dua jenis benang tersebut kembali mencuat.
“Kalau BMAD benar-benar diberlakukan terhadap benang POY dan DTY, dampaknya akan sangat besar. Harga bahan baku akan melonjak dan menyebabkan biaya produksi meningkat. Ini akan semakin memberatkan industri tekstil nasional yang saat ini sudah lesu akibat membanjirnya produk tekstil impor,” ujar Veri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Ia menilai, industri TPT dalam negeri berisiko mengalami tekanan ganda yang bisa berujung pada kebangkrutan massal. Tak hanya itu, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar pun mengintai, khususnya di kalangan industri kecil dan menengah yang memiliki daya tahan lebih rendah terhadap lonjakan biaya produksi.
Veri mengungkapkan, lebih dari 5.000 produsen tekstil dalam negeri dan satu juta pelaku industri mikro dan kecil berpotensi terpukul keras apabila wacana BMAD benar-benar direalisasikan. Langkah tersebut dianggap bukan solusi, melainkan ancaman tambahan bagi industri yang selama ini sudah berjibaku menghadapi kompetisi global.
“Kondisi industri TPT kita sedang tidak baik. Satu sisi mereka harus bersaing dengan produk impor murah, di sisi lain biaya bahan baku lokal terbatas dan mahal. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menjadi beban tambahan,” tegasnya.
Industri tekstil berbasis poliester sangat bergantung pada benang POY dan DTY sebagai bahan baku utama. Kedua jenis benang ini selama ini memang banyak diimpor karena kapasitas produksi dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan industri secara menyeluruh.
Kadin meminta pemerintah untuk lebih bijak dalam menyikapi isu anti-dumping dan mengutamakan kesinambungan industri dalam negeri. Menurut Veri, jika ketersediaan bahan baku bisa dijamin dan kebijakan perdagangan lebih berpihak pada pelaku lokal, maka sektor tekstil masih memiliki potensi besar untuk bangkit dan berkembang.
Baca Juga: Kadin Dorong Pemanfaatan CEPA untuk Perkuat Posisi RI di Rantai Pasok Global
Veri juga mendorong agar Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan berkoordinasi secara aktif dengan pelaku industri tekstil guna menyusun kebijakan strategis yang tidak kontraproduktif. Selain menjamin bahan baku, ia menyarankan adanya insentif atau dukungan fiskal untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri.
“Pemerintah harus hadir melindungi industri tekstil, terutama yang berskala kecil dan menengah. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga menyangkut hajat hidup jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor ini,” pungkas Veri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









