Impor Bahan Baku TPT Dikritik DPR, Bea Cukai Diminta Evaluasi

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan impor bahan baku industri tekstil dan produk tekstil (TPT), khususnya terkait kategori pengawasan Bea Cukai.
"Kami melihat langsung bahwa masih ada pabrik TPT yang tumbuh dan berjalan dengan baik. Namun mereka memberikan masukan, di antaranya soal anggapan yang keliru bahwa banyak pabrik tutup karena impor ilegal. Faktanya, lebih kepada kesalahan strategi bisnis dan teknologi yang sudah usang," ujar Fathi, dikutip Senin (19/5/2025).
Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi industri TPT saat ini bukan semata pada aspek eksternal, melainkan juga persoalan efisiensi produksi.
"Contohnya, banyak mesin produksi yang sudah tua sehingga tidak bisa menyaingi kecepatan mesin-mesin modern. Ini membuat produksi menjadi tidak efisien," lanjutnya.
Baca Juga: Apindo Sebut Pembatasan Impor Bahan Baku oleh Kemendag Berpotensi Ganggu Rantai Pasok
Fathi juga menyoroti persoalan klasifikasi impor bahan baku. Banyak pelaku industri meminta agar bahan baku, khususnya polyester, tidak lagi dikategorikan sebagai barang merah oleh Bea Cukai.
"Industri tekstil kita, khususnya yang menggunakan bahan polyester, sebagian besar bahan bakunya masih impor.
Jadi ini bukan soal impor produk akhir, melainkan bahan baku. Itu harus dibedakan," tegasnya.
Fathi menilai, klasifikasi merah tidak hanya menambah biaya, tetapi juga memperlambat proses produksi.
"Ini yang menyulitkan industri kita. Maka perlu ada evaluasi terhadap aturan pengawasan impor bahan baku agar industri tekstil bisa tumbuh lebih sehat dan kompetitif," urainya.
Ia menegaskan bahwa Bea Cukai memiliki peran penting dalam menciptakan iklim usaha yang mendukung.
Baca Juga: IHSG Jatuh 0,74 Persen ke 7.214,56, Sektor Bahan Baku Pimpin Penurunan
"Kami harap ke depan ada relaksasi dan kebijakan yang lebih adaptif, khususnya terkait bahan baku strategis yang diperlukan industri nasional," tutup Fathi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan
- 10Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina





