Akurat

Pemerintah Siapkan Satgas PHK Antisipasi Gelombang Pemutusan Kerja

Demi Ermansyah | 18 April 2025, 21:00 WIB
Pemerintah Siapkan Satgas PHK Antisipasi Gelombang Pemutusan Kerja

AKURAT.CO Pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) guna mengantisipasi gelombang PHK akibat ketidakpastian ekonomi global.

Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa pembahasan Satgas tersebut masih dalam tahap diskusi awal.

“Kami diundang oleh Pak Sufmi Dasco Ahmad untuk berdiskusi terkait Satgas PHK ini,” ujar Jumhur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: Cegah Dampak Tarif AS ke Buruh, Satgas PHK Segera Dibentuk

Diskusi melibatkan sejumlah tokoh penting seperti Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta pimpinan serikat pekerja seperti Said Iqbal dan Andi Gani.

Jumhur menegaskan bahwa satgas ini diharapkan tidak hanya mencegah PHK massal, tetapi juga menjadi forum aktif untuk mencari solusi solutif.

"Beberapa opsi yang dibahas antara lain pengurangan jam kerja sementara dan pemberian insentif kepada perusahaan agar tidak tergesa melakukan PHK," paparnya.

Lebih lanjut, Satgas PHK akan memastikan pencairan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh BPJS Ketenagakerjaan berjalan baik dan memastikan pesangon dibayarkan sesuai ketentuan.

Baca Juga: 11.000 Buruh Sritex Di-PHK, Kemnaker Sentil Kurator: Pakai Palu atau Pakai Hati?

Satgas ini dirancang dengan struktur tripartit, melibatkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta BPJS Ketenagakerjaan dan akademisi sebagai pengamat ahli.

“Satgas ini penting sebagai respons terhadap tekanan ekonomi global, termasuk kebijakan proteksionis seperti tarif tinggi dari AS,” kata Jumhur.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.