Zulhas Instruksikan Pembentukan Kopdes, Target Rampung Dua Bulan

AKURAT.CO Pemerintah kembali tancap gas dalam upaya memperkuat ekonomi dari akar rumput. Kali ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, mendorong semua kepala desa di Indonesia agar segera menggelar musyawarah desa khusus (musdessus).
Tentunya dengan tujuan utama yakni membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih alias Kopdes.
"Kami minta para kepala desa untuk segera musyawarah, bentuk Kopdes Merah Putih. Ini penting banget buat kemajuan desa," ujar Zulhas usai Sosialisasi Inpres Pembentukan Koperasi Merah Putih, di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: Pendirian Kopdes Merah Putih Wajib Lewat Musyawarah Desa dan Libatkan Warga
Menurut Zulhas, koperasi punya peran sentral dalam menciptakan ekonomi desa yang mandiri. Ia menyebutkan, saat ini sudah ada lebih dari 60 ribu koperasi yang tersebar di berbagai penjuru Tanah Air. Potensi inilah yang akan dioptimalkan lewat Kopdes.
Kopdes tak sekadar koperasi biasa. Zulhas menjelaskan, koperasi ini akan mengelola berbagai sektor krusial seperti pengadaan barang kebutuhan pokok, simpan pinjam, pergudangan, pupuk, logistik, hingga penyediaan layanan kesehatan seperti klinik dan apotek.
"Kalau ini jalan, petani dan nelayan kita nggak perlu lagi ke rentenir atau pinjol. Semua bisa dikelola dari desa lewat Kopdes," kata Zulhas.
Ia menargetkan, dalam waktu dua bulan ke depan, pembentukan Kopdes bisa rampung di banyak wilayah. Pemerintah pusat pun tengah menggeber koordinasi dengan daerah agar proses ini bisa berjalan mulus dan cepat.
Baca Juga: Wamenkop: Kopdes Merah Putih Wajib Miliki Tujuh Unit Bisnis untuk Bangun Ekosistem Desa
Tak hanya itu, Zulhas juga menegaskan bahwa kehadiran Kopdes bisa jadi solusi konkret untuk memutus mata rantai ketergantungan masyarakat desa pada tengkulak dan rentenir.
“Kalau pupuk dipegang Kopdes, gabah juga, ya mereka (rentenir dan tengkulak) mainnya di mana lagi?” ujarnya.
Sementara itu, dukungan juga datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito menyatakan bahwa pemerintah daerah, terutama bupati dan wali kota, bisa ikut mendukung pembentukan Kopdes lewat anggaran APBD.
Bahkan, kata Tito, pemerintah daerah bisa memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu pembiayaan pembentukan koperasi ini. Sebagai bentuk dukungan, Tito pun siap menerbitkan Surat Edaran Mendagri agar kepala daerah tak ragu menggunakan dana BTT untuk Kopdes.
“Saya akan siapkan surat edarannya sebagai payung hukum, biar kepala daerah nggak ragu lagi,” tegas Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










