Wamenkop: Kopdes Merah Putih Wajib Miliki Tujuh Unit Bisnis untuk Bangun Ekosistem Desa

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan bahwa setiap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan dibentuk di seluruh Indonesia diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis utama. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dalam acara Sosialisasi Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut Ferry menyebutkan bahwa ketujuh unit bisnis tersebut merupakan pondasi utama dalam membangun ekosistem koperasi desa yang profesional, sekaligus menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa.
“Tujuh unit bisnis yang wajib dibentuk adalah kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek, sistem pergudangan atau cold storage, serta sarana logistik desa atau kelurahan,” jelas Ferry di Jakarta.
Baca Juga: Kebijakan Top Down pada Kopdes Merah Putih Tak Tepat
Dirinya menambahkan, keberadaan tujuh aspek ini bersifat mutlak, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ferry juga menekankan bahwa Kopdes harus dikembangkan berdasarkan karakteristik desa masing-masing, di luar tujuh unit wajib tersebut.
"Silakan kembangkan potensi lain yang spesifik sesuai kondisi lokal, tapi tujuh unit dasar itu tidak boleh absen,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry meminta agar penamaan koperasi dilakukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dengan format yang jelas, yaitu dimulai dengan kata Koperasi, disusul frasa Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih, dan ditutup dengan nama wilayah. Jika nama wilayah sama, bisa ditambahkan nama kecamatan atau kabupaten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








