Akurat

Zulhas Pangkas Izin PLTSa, Sampah Siap Jadi Sumber Energi Ramah Lingkungan

Hefriday | 11 April 2025, 20:45 WIB
Zulhas Pangkas Izin PLTSa, Sampah Siap Jadi Sumber Energi Ramah Lingkungan

AKURAT.CO Pemerintah mulai tancap gas dalam mengatasi masalah sampah sekaligus mempercepat pemanfaatannya sebagai sumber energi.

Salah satu langkah strategis datang dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, yang menyatakan akan memangkas rantai perizinan pengolahan sampah.

Selama ini, proses izin untuk pengolahan sampah dinilai terlalu berbelit. Banyak kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah yang terlibat, sehingga bikin para investor berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di sektor ini.

Baca Juga: Kawal Kopdes Merah Putih, Zulhas Bakal Bentuk Satgas Harian

“Kita akan selesaikan cepat, bagaimana rantai pengolahan sampah yang begitu panjang perizinannya itu dibersihkan,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Menurutnya, penyederhanaan izin ini penting demi mendorong realisasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Tak cuma soal investasi, langkah ini juga bagian dari solusi jangka panjang penanganan krisis sampah di berbagai daerah.

Zulhas menyebut bahwa pemerintah tengah menyusun skema penggabungan tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang selama ini berdiri sendiri-sendiri, tapi sebenarnya saling terkait. Tiga aturan itu yakni Perpres No. 97/2017, Perpres No. 35/2018, dan Perpres No. 83/2018.

“Nanti pengusaha tidak mengurus satu-satu, itu nggak (akan) selesai. Jadi itu dipangkas, nanti perizinan dari ESDM, langsung ke PLN. Kan cepat ya,” tegas Zulhas.

Baca Juga: UU TNI Digugat ke MK, Zulhas: Kita Negara Demokrasi, Silakan Saja

Dalam skema baru tersebut, investor nantinya cukup mengurus izin ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan langsung ke PT PLN (Persero), tanpa harus berputar ke DPRD, pemda, atau Kementerian Keuangan lagi.

Tak hanya soal izin, rencana penggabungan Perpres ini juga mencakup soal penetapan tarif listrik dari PLTSa. Pemerintah menargetkan tarif di kisaran 18–20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh), lebih tinggi dari tarif PLN saat ini yang berada di angka 13,5 sen per kWh.

Dengan tarif yang lebih kompetitif, Zulhas berharap makin banyak investor mau masuk ke sektor pengolahan sampah menjadi energi listrik, dan sampah yang menumpuk bisa jadi berkah, bukan lagi masalah.

Kalau semuanya berjalan lancar, pengelolaan sampah ke depan nggak cuma lebih cepat dan efisien, tapi juga punya nilai ekonomi dan lingkungan yang jauh lebih baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa