Kopdes Merah Putih, Benteng Rakyat Lawan Rentenir di Desa

AKURAT.CO Pemerintah semakin serius dalam upaya memberantas praktik ekonomi yang menyengsarakan masyarakat desa.
Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih adalah langkah nyata untuk melawan rentenir, tengkulak, dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjerat rakyat kecil.
"Presiden jelas dan tegas memerintahkan pendirian Kopdes Merah Putih untuk memberantas rentenir, tengkulak, dan pinjol-pinjol yang menyengsarakan rakyat di desa," ujar Budi Arie usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Menurutnya, selama ini masyarakat desa kerap terjebak dalam skema utang berbunga tinggi, baik dari rentenir maupun pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan pinjaman tanpa mempertimbangkan kesejahteraan peminjam.
Baca Juga: Prabowo Targetkan 80.000 Kopdes Merah Putih, Menkop Budi Optimis Tercapai di 2025
Sehingga mengakibatkan, banyak keluarga yang akhirnya terjerat utang hingga kehilangan aset dan penghasilan mereka.
Budi Arie menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya.
Oleh karena itu, melalui sistem koperasi yang dikelola secara transparan oleh masyarakat desa sendiri, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi solusi keuangan yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat kecil.
"Pendirian Kopdes harus melalui mekanisme Musyawarah Desa. Kopdes Merah Putih adalah milik warga desa," tegasnya.
Selain memberikan pinjaman dengan bunga rendah atau bahkan tanpa bunga, Kopdes Merah Putih juga akan berperan dalam memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat desa.
Baca Juga: Tim 8 Prabowo dan Jaringan Pemuda Desa Dorong Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Tujuannya adalah agar warga lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak mudah tergiur dengan pinjaman berbunga tinggi yang bisa merugikan mereka di kemudian hari.
Dengan target pendirian 80.000 Kopdes Merah Putih pada 2025, pemerintah optimistis bahwa skema ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memberdayakan ekonomi desa serta membebaskan masyarakat dari jeratan utang yang tidak sehat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









