Jelang Lebaran 2025, ASABRI Salurkan THR Hingga Rp1,43 Triliun

AKURAT.CO Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, PT ASABRI (Persero) menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1,43 triliun kepada 497.191 penerima manfaat.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen ASABRI dalam memastikan kesejahteraan para pensiunan dan penerima tunjangan di bawah naungannya.
Menurut Direktur Utama PT ASABRI, Jeffry Haryadi PM menegaskan bahwa pembayaran THR ini merupakan wujud tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kami ingin memastikan bahwa para peserta dapat menikmati Ramadan dan Lebaran dengan tenang dan penuh kebahagiaan,” ujarnya.
Baca Juga: Wamenag: THR Itu Budaya Berbagi, Bukan Hak untuk Diminta Paksa!
Penerima manfaat bisa mencairkan THR mereka melalui 33 kantor cabang ASABRI, lebih dari 1.900 titik layanan ASABRI Link, serta berbagai mitra pembayaran, termasuk perbankan dan Pos Indonesia.
Berikut Ketentuan THR 2025 untuk Pensiunan:
THR ini diberikan kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai aturan perundang-undangan. Besaran THR dihitung berdasarkan penghasilan bulan Februari 2025, termasuk komponen pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, serta tunjangan tambahan penghasilan.
Pajak atas THR ini ditanggung oleh pemerintah, sementara tidak ada potongan iuran atau lainnya.
Selain itu, bagi mereka yang menerima lebih dari satu jenis THR misalnya sebagai aparatur negara dan penerima pensiun hanya akan dibayarkan satu THR dengan nominal terbesar.
Baca Juga: Memahami Makna Idul Fitri dan Tradisi Unik di Indonesia, Termasuk Mudik dan THR
Jika terjadi kelebihan pembayaran, dana tersebut harus dikembalikan sesuai regulasi.
Dengan kebijakan ini, ASABRI tak hanya menjamin kesejahteraan para pesertanya, tetapi juga memastikan distribusi THR berjalan adil dan sesuai aturan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










