Kasus Minyakita Jadi Alarm! Menkop Budi Minta Koperasi Wajib Perketat Pengawasan Internal

AKURAT.CO Kasus manipulasi volume Minyakita yang melibatkan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus menjadi peringatan serius bagi dunia koperasi.
Dimana Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa pengawasan internal di koperasi harus diperkuat untuk mencegah pelanggaran serupa.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyoroti pentingnya peran pengawas koperasi sebagai garda terdepan dalam menjaga transparansi dan kredibilitas usaha. Menurutnya, pengawasan internal yang lemah menjadi celah bagi oknum untuk melakukan kecurangan.
"Setiap koperasi harus memiliki sistem pengawasan yang ketat agar tidak ada anggota atau pengelola yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat," tegas Budi Arie dalam konferensi pers, Kamis.
Baca Juga: Terbukti Menipu Distribusi Minyakita, Menkop Budi Cabut Izin Koperasi di Kudus
Temuan terbaru Kemenkop di Kudus menunjukkan bahwa koperasi yang diduga menyalahi aturan ini tidak memiliki aktivitas bisnis yang jelas dan tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2024.
Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dalam struktur koperasi tersebut.
Sebagai langkah preventif, Kemenkop mendorong koperasi untuk mengoptimalkan peran pengawas internal agar kasus serupa tidak terulang.
Selain itu, pengawasan dari kementerian dan tenaga pendamping koperasi di daerah akan ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan koperasi terhadap regulasi.
"Kami ingin memastikan bahwa koperasi tetap menjadi wadah usaha yang sehat, bertanggung jawab, dan benar-benar bermanfaat bagi anggotanya serta masyarakat luas," ucap Budi Arie.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









