Pekerja Media Tak Lagi Sendirian, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Hadapi PHK

AKURAT.CO Pemerintah tengah mempersiapkan skema perlindungan baru bagi para pekerja media yang kian rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, langkah tersebut akan diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas PHK yang dirancang dengan pendekatan kolaboratif lintas kementerian.
“Untuk sektor media, kami akan libatkan Kementerian Komunikasi dan Digital. Ini bukan hanya tanggung jawab Kemnaker, tapi kerja sama antar-lembaga sangat diperlukan,” kata Yassierli saat ditemui di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: Ribuan Pekerja Mengadu soal THR yang Telat, Kemnaker Siapkan Sanksi
Yassierli menilai, digitalisasi dan pergeseran pola konsumsi informasi telah mendorong banyak perusahaan media untuk melakukan efisiensi yang berdampak langsung pada tenaga kerja.
Dirinya menyebut, keberadaan Satgas PHK yang sedang dalam tahap finalisasi akan menjadi instrumen penting dalam mengawal ketenagakerjaan yang lebih adil.
Pemerintah tidak hanya menyiapkan perangkat regulasi, tetapi juga strategi untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan media agar tetap tumbuh dan berkelanjutan.
“Kami ingin media terus berkembang. Mereka sangat penting dalam fungsi edukasi dan kontrol sosial,” ujar Yassierli.
Baca Juga: Soal BHR Ojol, Asosiasi Minta Kemnaker Evaluasi Banyaknya Tuntutan kepada Platform
Satgas PHK diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menangani kasus PHK tidak adil serta menjembatani dialog antara pekerja dan pengusaha. Dengan keterlibatan kementerian lain, langkah ini diharapkan menjadi solusi komprehensif untuk sektor yang selama ini kurang tersentuh oleh regulasi perlindungan khusus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









