Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Daftar 3 Kluster Tujuan

AKURAT.CO Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta membagi pendaftaran program Mudik Gratis 2026 ke dalam tiga kluster tujuan.
Skema ini diterapkan untuk mengatur alur pendaftaran dan verifikasi agar lebih tertib serta mencegah penumpukan peserta.
Kepala Dishub Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pendaftaran dibuka mulai 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga,” kata Syafrin, Rabu (18/2/2026).
Pembagian Kluster dan Jadwal
Kluster 1
Pendaftaran: 22–24 Februari 2026
Tujuan: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap
Verifikasi: 25–27 Februari 2026
Kluster 2
Pendaftaran: 24–27 Februari 2026
Tujuan: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan
Verifikasi: 28 Februari–2 Maret 2026
Baca Juga: AHY Rayakan Imlek Perdana: Demokrat Rumah Besar untuk Semua
Kluster 3
Pendaftaran: 28 Februari–2 Maret 2026
Tujuan: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo
Verifikasi: 3–5 Maret 2026
Dishub menegaskan peserta yang tidak hadir sesuai jadwal verifikasi akan dianggap mengundurkan diri. Kuota yang kosong akan langsung dialihkan kepada pendaftar lain.
Selain itu, tiket mudik gratis dilarang diperjualbelikan atau dipindahtangankan dengan alasan apa pun.
Peserta wajib membawa dokumen persyaratan saat verifikasi, seperti Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP.
Melalui pembagian kluster ini, Dishub berharap proses pendaftaran hingga pemberangkatan Mudik Gratis 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








