Dishub Jakarta Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 212 di Monas, Ini Rinciannya

AKURAT.CO Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mulai memberlakukan pengalihan arus lalu lintas, menjelang kegiatan Reuni 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk menjaga kelancaran kendaraan, karena acara dijadwalkan dimulai pukul 18.00 WIB dan akan dihadiri Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pengalihan arus diberlakukan mulai pukul 17.00 WIB dan bersifat situasional mengikuti kondisi di lapangan.
Baca Juga: Ada Reuni 212, Dishub Alihkan Arus Lalu Lintas di Monas
"Dalam rangka rangkaian kegiatan Reuni 212 akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas pada pukul 17.00 sampai dengan selesai," kata Syafrin, Selasa (2/12/2025).
Dishub menutup dan mengalihkan arus di beberapa ruas utama sekitar Monas, yakni Jalan Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Selatan, Medan Merdeka Utara, Veteran I - III, Jalan Majapahit sisi timur, Jalan Budi Kemuliaan, serta Jalan MH Thamrin dari Simpang Patung Kuda hingga Simpang Kebon Sirih.
Bagi pengendara dari arah Barat atau Tanah Abang menuju Gambir, Dishub mengarahkan perjalanan melalui Jalan Abdul Muis - Majapahit - Juanda - Pos - Gedung Kesenian -Lapangan Banteng Utara - Lapangan Banteng Barat–Pejambon. Alternatif lain dapat melalui Jatibaru Araya - Kebon Sirih - M.I. Ridwan Rais - Medan Merdeka Timur.
Baca Juga: Pramono Ingatkan Peserta Reuni 212 Jaga Keamanan Jakarta
Sementara itu, pengendara dari Timur atau Tugu Tani menuju Tanah Abang dapat melewati Medan Merdeka Timur - Perwira -Katedral - Veteran - Suryopranoto. Arus dari utara (Harmoni) menuju selatan (Tanah Abang) dialihkan ke Suryopranoto -Balikpapan - Cideng Timur.
Adapun arus dari Harmoni menuju Tugu Tani diarahkan melalui Juanda - Pos - Gedung Kesenian - Lapangan Banteng Utara -Lapangan Banteng Barat - Pejambon.
"Pengaturan ini diharapkan membantu mobilitas warga selama kegiatan berlangsung," tutup Syafrin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









