Akurat

Punya Peran Penting, RDF Rorotan Perlu Perbaikan Manajemen Operasional

Citra Puspitaningrum | 2 Februari 2026, 23:44 WIB
Punya Peran Penting, RDF Rorotan Perlu Perbaikan Manajemen Operasional

AKURAT.CO Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan dinilai memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah di Jakarta, meski operasionalnya kembali memicu keluhan bau dari warga sekitar.

Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto, menegaskan persoalan bau akibat operasional itu harus dijawab dengan perbaikan teknis, bukan dengan menghentikan fungsi fasilitas.

"RDF Plant pada dasarnya solusi untuk mengurangi timbunan sampah dan ketergantungan pada TPA. Manfaat ini tidak boleh hilang hanya karena persoalan operasional yang seharusnya bisa dibenahi," kata Sugiyanto saat dihubungi, Selasa (2/2/2026).

Baca Juga: Banyak Diprotes Warga, Operasional RDF Rorotan Diminta Dihentikan Sementara

Pria yang akrab disapa SGY ini menjelaskan, RDF Plant berfungsi mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Menurut dia, teknologi ini membantu menekan volume sampah, mengurangi emisi metana dari penumpukan, serta mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan.

"Kalau dikelola dengan benar, RDF mampu mengurangi beban lingkungan sekaligus memberi nilai tambah dari sampah," ujarnya.

Terkait keluhan bau, SGY mendorong pemerintah daerah melakukan penguatan sistem pengendalian, mulai dari penataan alur sampah, peningkatan teknologi pengolahan udara, hingga pengetatan standar operasional harian.

Baca Juga: DPRD Jakarta Evaluasi Menyeluruh Atas Keluhan Bau dari RDF Rorotan

"Solusinya jelas, perbaiki manajemen operasional dan pengawasan. Bau itu indikator ada proses yang belum maksimal, bukan alasan untuk menolak teknologinya," tegasnya.

Dia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dengan warga. Menurut SGY, pelibatan masyarakat dalam pemantauan operasional akan memperkuat kepercayaan publik terhadap keberadaan RDF Plant.

"Jika Pemprov DKI transparan dan responsif, warga akan melihat RDF Plant sebagai bagian dari solusi lingkungan, bukan sumber masalah," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.