Akurat

Gubernur Jakarta: Operasi Modifikasi Cuaca Diperpanjang hingga 27 Januari 2026

Herry Supriyatna | 24 Januari 2026, 07:00 WIB
Gubernur Jakarta: Operasi Modifikasi Cuaca Diperpanjang hingga 27 Januari 2026

AKURAT.CO Gubernur Jakarta Pramono Anung memerintahkan perpanjangan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari guna memperkuat pengendalian hujan dan mencegah dampak lanjutan banjir di wilayah Jakarta.

Arahan tersebut disampaikan Pramono saat meninjau Kali Cakung Lama segmen Sungai Begog di Cilincing, Jumat (23/1/2025).

Ia menegaskan, OMC yang semula dijadwalkan berakhir pada 23 Januari diperpanjang selama empat hari ke depan.

“Saya sudah memerintahkan perpanjangan modifikasi cuaca. Operasi yang seharusnya selesai tanggal 23 ini, kita perpanjang sampai dengan tanggal 27,” ujar Pramono.

Pramono menekankan pentingnya langkah antisipatif agar pemerintah tidak kembali terlambat merespons potensi bencana hidrometeorologi.

“Saya tidak mau terulang kembali bahwa kita tidak mempersiapkan hal-hal seperti ini,” katanya.

Menanggapi kritik terhadap pelaksanaan OMC, Pramono menyatakan kritik merupakan hal wajar. Namun, ia menilai efektivitas OMC dapat dirasakan langsung di lapangan.

Baca Juga: Pramono Anung Tekankan Budaya Kerja dan Transparansi Jelang IPO Bank Jakarta

“Walaupun ada kritik dari banyak orang, menurut saya tidak apa-apa. Yang penting hasilnya bisa dirasakan,” ujarnya.

Pramono bahkan meminta intensitas OMC ditingkatkan. Jika sebelumnya hanya dilakukan satu kali dalam sehari, ia menginstruksikan agar operasi bisa dilakukan hingga dua atau tiga kali sesuai kebutuhan.

“Hari ini seharusnya satu kali, saya langsung perintahkan dua sampai tiga kali kalau memang diperlukan,” tegasnya.

Ia memastikan hingga 27 Januari, OMC akan dilakukan satu hingga tiga kali per hari dengan menyesuaikan kondisi cuaca.

Menurutnya, langkah tersebut terbukti efektif dalam menekan curah hujan ekstrem dan meminimalkan risiko banjir di Jakarta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.