Wajib Tahu! Ini Risiko Suku Bunga Tinggi bagi Ekonomi RI

AKURAT.CO Kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam menaikkan suku bunga acuan memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi nasional.
Di satu sisi, suku bunga tinggi efektif menekan laju inflasi, namun di sisi lain berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi jika diterapkan terlalu lama.
Kenaikan suku bunga secara langsung mendorong peningkatan bunga kredit perbankan.
Kondisi ini membuat masyarakat dan pelaku usaha lebih berhati-hati dalam mengambil pinjaman karena beban cicilan yang semakin besar.
Akibatnya, aktivitas ekonomi berbasis pembiayaan, seperti ekspansi usaha dan pembelian barang modal, cenderung melambat.
Dampak berikutnya terasa pada sektor investasi. Perusahaan akan menunda atau bahkan membatalkan rencana investasi baru karena biaya modal yang meningkat.
Proyek-proyek yang sebelumnya dinilai layak menjadi kurang menguntungkan, sehingga berimbas pada perlambatan penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan sektor riil.
Dari sisi konsumsi, suku bunga tinggi mendorong masyarakat untuk lebih memilih menabung dibandingkan berbelanja. Daya beli pun melemah, menyebabkan permintaan terhadap barang dan jasa menurun.
Baca Juga: Gibran Dukung Aplikasi Pesantren Digital untuk Penguatan SDM Santri
Padahal, konsumsi rumah tangga selama ini menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Beban keuangan perusahaan juga ikut meningkat, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki utang berbunga.
Kenaikan biaya bunga dapat menekan laba bersih, bahkan berisiko mengganggu keberlangsungan usaha, khususnya bagi bisnis skala kecil dan menengah.
Meski demikian, suku bunga tinggi juga memiliki sisi positif, yakni menarik aliran modal asing karena menawarkan imbal hasil yang lebih kompetitif.
Namun, efek ini cenderung bersifat jangka pendek dan tidak selalu mampu menutupi dampak negatif terhadap aktivitas ekonomi domestik.
Secara keseluruhan, kebijakan suku bunga tinggi memang efektif untuk menjaga stabilitas harga, tetapi berisiko menekan pinjaman, konsumsi, dan investasi.
Oleh karena itu, pengaturan suku bunga perlu dilakukan secara hati-hati agar stabilitas ekonomi tetap terjaga tanpa mengorbankan pertumbuhan nasional.
Baca Juga: Perda Jakarta Disorot: Ribuan Warga Jakarta Tanpa Septic Tank Tak Masuk Prioritas
Laporan: Dinda NS/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini







