Apa Fungsinya? Keberadaan Tanggul Beton di Laut Cilincing Harus Diusut Tuntas

AKURAT.CO Keberadaan tanggul beton sepanjang dua hingga tiga kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan tanda tanya besar.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengatakan, proyek itu tidak pernah diumumkan sebagai pekerjaan resmi pemerintah, baik oleh Pemprov Jakarta maupun Kementerian PUPR.
Baca Juga: Hasil CKG: Jakarta Jadi Wilayah dengan Kasus Depresi dan Kecemasan Tertinggi
"Kalau benar bukan program pemerintah, publik berhak tahu siapa yang membangun. Ini menyangkut akses hidup nelayan dan warga pesisir," katanya, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/9/2025).
Menurut Trubus, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Legalitas, izin serta dampak sosial ekonomi dari keberadaan tanggul tersebut harus segera diklarifikasi.
Baca Juga: Soal Tanggul Beton di Cilincing, Dinas SDA Jakarta: Bukan Kewenangan Pemprov
"Negara wajib hadir. Jangan sampai nelayan dirugikan karena proyek yang tidak jelas asal-usulnya," ujarnya.
Trubus menambahkan, ketidakjelasan pembangunan infrastruktur semacam ini dapat menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Pastikan Tanggul Beton di Cilincing Bukan Proyek NCICD
Untuk itu, dia mendorong transparansi penuh serta investigasi terhadap pihak yang bertanggung jawab.
"Harus segera diusut agar tidak merugikan nelayan," tandasnya.
Baca Juga: Pramono Bantah Ada Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









