Pramono Bantah Ada Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, membantah isu yang beredar mengenai penyesuaian tarif parkir baru. Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta.
"Jadi sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta saat ini justru tengah mengkaji sistem pembayaran parkir tanpa tunai (cashless), serta mekanisme pengaturan parkir yang lebih tertib.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Bakal Hubungkan Kawasan Ancol dan JIS, Tak Perlu Lagi Repot Cari Parkir
"Bahwa kita sedang mengkaji cashless untuk parkir, iya. Untuk mengatur perparkiran, iya. Tapi belum pernah ada keputusan apa pun," ujarnya.
Dia menegaskan wacana penyesuaian tarif parkir belum masuk ke tahap keputusan resmi. Menurutnya, setiap kebijakan terkait perparkiran harus melalui mekanisme yang jelas dan pada akhirnya mendapat persetujuan gubernur sebelum bisa diterapkan.
"Kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Ptovinsi Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, Senin (8/9/2025), mengunggah informasi mengenai rencana penyesuaian tarif parkir di Jakarta.
Disebutkan, kebijakan baru itu disiapkan untuk menggantikan aturan lama, yakni Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









