Akurat

Target Naik, DPRD Jakarta Bidik Rampungkan 13 Perda Tahun Depan

Citra Puspitaningrum | 20 Agustus 2025, 10:44 WIB
Target Naik, DPRD Jakarta Bidik Rampungkan 13 Perda Tahun Depan

AKURAT.CO Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta menargetkan bisa merampungkan 13 peraturan daerah (perda) pada tahun 2026.

"Untuk tahun ini kami sudah selesaikan pembahasan 10 sampai 11 perda. Jadi, kemungkinan tahun depan target naik sekitar 25 persen, jadi 13 perda rampung," kata Ketua Bapemperda DPRD Jakarta, Abdul Aziz, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Apresiasi DPRD Sumsel, Tiga Raperda Disepakati Jadi Perda

Dia mengungkapkan, sejauh ini Bapemperda telah menerima 95 usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama berbagai pihak terkait usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Namun, puluhan usulan tersebut tidak serta merta dibahas seluruhnya. Beberapa raperda dengan tema serupa akan digabungkan agar jumlah lebih ramping.

Baca Juga: PSI Dorong Perda Sanitasi Layak di Jakarta: Ini Hak Dasar Warga!

"Kita berharap jumlahnya menurun, jangan sampai 95. Kalau target kita 10 setiap tahun berarti 10 tahun baru selesai. Itu terlalu panjang. Dengan disatukan, mungkin tiga atau empat usulan dijadikan satu," jelas Abdul Aziz.

Prioritas pembahasan raperda akan diberikan kepada usulan yang lengkap secara administratif.

Baca Juga: Parkir Liar di Jakarta Bikin PAD Bocor, DPRD Desak Perda Perparkiran Direvisi

Abdul Aziz meminta para pengusul agar segera melengkapi dokumen, termasuk naskah akademik.

"Kalau pengusul (perda) sudah siap, naskah akademiknya lengkap, ya itu yang akan kita dahulukan," pungkasnya.

Baca Juga: Draf Perda Jaringan Utilitas Diubah Sepihak, Pansus DPRD Jakarta Meradang: Ini Bukan Prosedur Main-main

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.