Jakarta Buka Rekrutmen Seribu Petugas Damkar, Daftar Mulai Besok

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta membuka rekrutmen besar-besaran 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) pada 12-14 Agustus 2025.
Formasi damkar disediakan untuk di lima wilayah kota administrasi. Masing-masing 202 orang di Jakarta Barat, 187 di Jakarta Pusat, 211 di Jakarta Selatan, 219 di Jakarta Timur dan 181 di Jakarta Utara.
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui situs resmi Pemprov Jakarta dengan tata cara dan kelengkapan dokumen dapat diakses di www.jakarta.go.id/loker.
Baca Juga: DPRD Jakarta Dukung Rekrutmen Damkar, dari Padamkan Api Sampai Selamatkan Kucing
"Proses seleksi ini gratis dan tidak dipungut biaya. Waspada penipuan, pastikan informasi hanya dari kanal resmi kami," tulis akun resmi @humasjakfire, Senin (11/8/2025).
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 15 Agustus 2025.
Pelamar yang lolos wajib membuktikan dokumen secara daring pada 19-22 Agustus, yang hasilnya diumumkan 25 Agustus.
Baca Juga: Pramono Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar, KTP Luar Jakarta Bisa Daftar
Tahap akhir berupa tes fisik dijadwalkan 26 Agustus sampai 12 September 2025 di Brigif 1/Jaya Sakti, Kalisari, Jakarta Timur, dengan pengumuman pada 18 September.
Kemudian penandatanganan kontrak dilaksanakan 1 Oktober 2025.
Persyaratan umum meliputi WNI, usia 18-30 tahun, pendidikan minimal SLTA/sederajat, sehat jasmani rohani, tidak buta warna, tidak bertato/tindik serta memenuhi syarat fisik minimal tinggi badan 165 centimeter.
Baca Juga: Petugas Damkar: Pahlawan Kemanusiaan yang Menjaga Api dan Nilai Ketuhanan
Pelamar juga wajib memiliki KTP Jakarta (diutamakan), SKCK, NPWP, kartu BPJS aktif dan surat pernyataan kesediaan mengikuti seluruh proses rekrutmen.
Pemprov Jakarta menegaskan, peluang menjadi anggota damkar baru ini terbuka bagi yang memiliki keberanian, stamina prima dan dedikasi tinggi untuk melindungi keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Lowongan Damkar Jakarta Dibuka: 1.000 Formasi, Cek Syarat dan Jadwalnya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









