Akurat

DPRD DKI Dorong Permainan Tradisional Betawi Masuk ke Sekolah

Citra Puspitaningrum | 10 Agustus 2025, 11:18 WIB
DPRD DKI Dorong Permainan Tradisional Betawi Masuk ke Sekolah

AKURAT.CO Keriuhan tawa anak-anak yang berlarian di halaman sekolah, memainkan galasin atau petak umpet, kini semakin jarang terdengar di Ibu Kota.

Kekhawatiran akan hilangnya permainan tradisional Betawi mendorong Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta pemerintah daerah mengambil langkah nyata untuk melestarikannya.

Ketua Komisi E DPRD DKI, Muhammad Thamrin, mengusulkan agar Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta bekerja sama memasukkan permainan tradisional Betawi ke dalam kegiatan sekolah.

“Permainan tradisional Betawi diajarkan di sekolah,” kata Thamrin, Minggu (10/8/2025).

Ia menilai sekolah merupakan ruang strategis untuk memperkenalkan kembali permainan seperti petak umpet, galasin, dampul, hingga batu tujuh.

Selain menghidupkan kembali warisan budaya, permainan itu juga sarat nilai kearifan lokal.

Menurut Thamrin, permainan tradisional tak hanya sekadar hiburan, tetapi juga sarana belajar yang melatih ketangkasan, kerja sama, sportivitas, dan tanggung jawab.

Baca Juga: Kemendagri dan Lemhannas Bekali Kader Parpol Wawasan Kebangsaan untuk Perkuat Persatuan

“Lewat permainan itu, anak belajar kerja sama, sportivitas, dan tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya memilih jenis permainan yang aman, seperti galasin, agar siswa dapat bermain dengan nyaman dan leluasa.

Thamrin berharap langkah ini tak hanya menjaga warisan budaya Betawi, tetapi juga menghadirkan pengalaman belajar yang menyenangkan di tengah arus digitalisasi.

"Di tengah dominasi gawai, suara tawa dan derap kaki anak-anak yang berkejaran bisa kembali menghidupkan halaman sekolah,” katanya.

Dengan begitu, warisan permainan nenek moyang diharapkan tetap lestari di tengah perubahan zaman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.