Retribusi Parkir Jakarta Anjlok, DPRD Ultimatum Dishub: Jangan Cuma Duduk Manis

AKURAT.CO Komisi C DPRD Jakarta menyoroti rendahnya pencapaian retribusi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salah satunya pemungut retribusi parkir.
Dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Jakarta, Kamis (10/7/2025), terungkap bahwa hingga semester pertama tahun 2025, pendapatan dari retribusi parkir masih di bawah angka 30 persen.
Kondisi ini memicu keprihatinan dari Komisi C DPRD Jakarta.
Baca Juga: Satgas Parkir di Jakarta Masih Wacana, Bakal Libatkan TNI hingga Kejaksaan
Sekretaris Komisi C DPRD Jakarta, Suhud Alynudin, mengatakan, kinerja unit pemungut retribusi harus segera ditingkatkan.
Menurutnya, target pendapatan daerah bukan sekadar angka di atas kertas tetapi harus tercapai demi mendukung pembangunan kota.
"Ini bukan saatnya duduk manis. Kami minta UPT Parkir Provinsi Jakarta serius membenahi sistem pengelolaan parkir," kata Suhud.
Baca Juga: Ada 105 Lokasi Parkir Ilegal di Jakarta, DPRD: Seakan Ada Pembiaran
Komisi C mendorong Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, melalui UPT Parkir, untuk membenahi tata kelola parkir secara menyeluruh.
Salah satu strategi yang direkomendasikan adalah penerapan teknologi canggih demi menciptakan sistem parkir yang efisien dan aman.
Suhud menjelaskan, langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan antara lain penerapan sensor parkir, sistem otomatisasi masuk-keluar kendaraan serta pemanfaatan penuh aplikasi JakParkir.
Baca Juga: DPRD Jakarta Sentil Bapenda Tak Tahu Kapasitas Lahan Parkir
Aplikasi itu diharapkan mampu memberikan informasi real time soal ketersediaan lahan parkir, lokasi strategis hingga memungkinkan pemesanan dan pembayaran secara digital.
"JakParkir harus benar-benar jadi solusi, bukan cuma aplikasi tempelan," ujarnya.
Tidak hanya soal sistem, Suhud juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme petugas parkir di lapangan.
Baca Juga: DPRD Ancam Pidanakan 105 Operator Parkir Ilegal di Jakarta
Komisi C meminta agar petugas dilengkapi identitas resmi dan seragam demi mempermudah pengawasan serta meningkatkan rasa aman masyarakat pengguna jasa.
"Evaluasi dan profesionalisasi petugas parkir menjadi mutlak. Kalau petugas tidak bisa dikenali, bagaimana publik mau percaya," ujarnya.
Dengan sinergi antara manajemen yang efektif, teknologi modern dan SDM profesional, Komisi C berharap retribusi parkir bisa digenjot dan bahkan melampaui target hingga akhir tahun.
Baca Juga: Cegah Kebocoran PAD, Data Parkir di Jakarta Harus Terintegrasi Real Time ke Bapenda
"Kami tak ingin tahun anggaran 2025 berakhir dengan laporan merah lagi," tutup Suhud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









