Akurat

DPRD Jakarta Tolak Pembentukan BUMD Parkir, Jangan Bebani Rakyat dengan Pajak

Citra Puspitaningrum | 16 Juni 2025, 11:44 WIB
DPRD Jakarta Tolak Pembentukan BUMD Parkir, Jangan Bebani Rakyat dengan Pajak

AKURAT.CO Pansus Perparkiran DPRD Jakarta menolak wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola lahan parkir.

Penolakan BUMD parkir muncul karena kekhawatiran adanya beban pajak yang berlebihan kepada masyarakat, terutama di lokasi-lokasi pelayanan publik.

Anggota Pansus Perparkiran DPRD Jakarta, Manuara Siahaan, menjelaskan, pengelolaan parkir off street yang berada di perkantoran pemerintah dan fasilitas publik harus memperhatikan aspek sosial dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Cegah Parkir Liar, Awas Sekarang Ada Banyak CCTV di Blok M!

"Tidak boleh dilihat semata-mata dari sisi komersial. Karena sifat aset pemerintah di area pelayanan publik adalah untuk memberi kemudahan, bukan membebani dengan pajak," ujarnya, kepada wartawan, di Gedung DPRD Jakarta, Senin (16/6/2025).

Menurut Manuara, apabila pengelolaan parkir diserahkan ke BUMD maka akan berorientasi pada keuntungan alias profit oriented.

"Ini yang harus dihindari, apalagi untuk kantor-kantor pemerintah dan fasilitas publik seperti sarana olahraga dan kantor kelurahan. Tidak elok kalau kantor wali kota sampai dipajakin parkirnya, padahal rakyat datang untuk mengurus pelayanan," jelasnya.

Baca Juga: Pansus Perparkiran Bakal Bongkar Masalah Parkir di Jakarta, Siapa Saja yang Terlibat?

Namun, Manuara membuka peluang kenaikan tarif parkir di lokasi-lokasi yang memang bersifat komersial.

"Area-area komersial seperti gedung parkir atau sistem park and ride bisa jadi lahan untuk pengelolaan yang lebih optimal dan tarif yang disesuaikan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan keinginan membentuk BUMD khusus untuk pengelolaan parkir.

Baca Juga: Rencana Pembentukan Pansus dan BUMD Khusus Tangani Masalah Parkir di Jakarta

"Ya, nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail," ujarnya, pada Selasa (20/5/2025).

Pramono juga menyetujui agar pembayaran parkir kendaraan dilakukan tanpa uang tunai atau cashless.

Politikus PDIP itu menilai, dengan cashless, perparkiran di seluruh wilayah Jakarta dapat dikelola dengan baik.

Baca Juga: DPRD Tantang Pemprov Jakarta Perbanyak Park and Ride Atasi Parkir Liar yang Meresahkan

"Maka dengan demikian, supaya parkir ini menjadi terkelola lebih baik, saya termasuk setuju kalau kemudian parkir itu cashless, tidak pakai uang cash," katanya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.