Rencana Pembentukan Pansus dan BUMD Khusus Tangani Masalah Parkir di Jakarta

AKURAT.CO Masalah parkir di Jakarta kembali jadi sorotan. Sebab, pendapatan parkir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta setiap tahun mengalami penurunan signifikan dan mengganggu pendapatan daerah.
Pengelolaan parkir di Jakarta selama ini penuh tumpang tindih dan rawan penyimpangan. Bahkan, muncul dugaan ada keterlibatan oknum pejabat dan anggota dewan yang ikut bermain di balik bisnis parkir, baik legal maupun ilegal.
"Parkir di Jakarta ini dikelola siapa sebenarnya? Dishub, BUMD, atau pihak ketiga? Ini membingungkan dan patut dipertanyakan. Apalagi publik sudah lama mencium adanya potensi KKN," kata Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto (SGY), Selasa (21/5/2025).
Dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran oleh DPRD Jakarta, memberi harapan akan adanya reformasi menyeluruh dalam tata kelola parkir. Namun dia mengingatkan, agar prosesnya tidak sekadar formalitas politik, melainkan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat sebagai pengawas sosial.
Baca Juga: DPRD Tantang Pemprov Jakarta Perbanyak Park and Ride Atasi Parkir Liar yang Meresahkan
Menurutnya, permasalahan parkir bukan semata soal teknis seperti tarif atau ketersediaan lahan, melainkan menyangkut kelembagaan, budaya pengguna, hingga lemahnya penegakan hukum.
"Kalau dikelola profesional, sektor ini bisa jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar. Tapi kalau terus dibiarkan bocor, ya hanya jadi ladang basah bagi oknum-oknum," tegasnya.
Guna mengatasi kekacauan ini, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menggagas pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus parkir. BUMD ini diharapkan bisa bekerja profesional, akuntabel, dan mampu menerapkan sistem berbasis teknologi seperti pembayaran non-tunai dan pengawasan digital.
SGY berharap, optimalisasi lahan parkir komunal di pemukiman juga dirancang untuk mengurangi pelanggaran parkir di ruang publik. "Ini bisa jadi solusi jangka panjang, seiring dengan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik parkir liar di lapangan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






