Akurat

Hari Raya Iduladha, Gubernur Pramono Anung Serahkan Dua Sapi Kurban di Tambora

Herry Supriyatna | 5 Juni 2025, 23:32 WIB
Hari Raya Iduladha, Gubernur Pramono Anung Serahkan Dua Sapi Kurban di Tambora

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan secara simbolis dua ekor sapi kurban di Masjid Jami Atthoyyibat, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (5/6/2025), sehari menjelang perayaan Iduladha 1446 H.

Dua ekor sapi dengan bobot lebih dari satu ton tersebut telah lulus pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak sebagai hewan kurban.

"Di Tambora ini saya berkurban dua sapi. Salah satunya cukup besar, kondisinya sehat dan sudah diperiksa, siap untuk disembelih," ujar Pramono di lokasi.

Gubernur menyampaikan harapannya agar kurban ini membawa manfaat nyata bagi warga Tambora yang dikenal sebagai salah satu kawasan padat penduduk dan rawan kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI untuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap RT, serta menyelenggarakan pelatihan penggunaan APAR bagi warga.

“Tambora ini butuh perhatian khusus. Saya juga meminta Wali Kota Jakarta Barat memprioritaskan wilayah ini karena dampak kebakaran di sini seringkali cukup luas dan berat,” tegasnya.

Selain Tambora, Gubernur Pramono juga menyumbangkan hewan kurban ke sejumlah titik lain di Jakarta, namun ia enggan merinci lokasi pastinya.

Baca Juga: Rute Baru Transjabodetabek Bogor–Blok M Resmi Diluncurkan, Tempuh 113 Km Lewati 20 Titik

“Yang penting adalah pelaksanaan kurban berjalan baik dan tepat sasaran,” ucapnya.

Pramono memastikan bahwa seluruh hewan kurban di Jakarta telah dinyatakan sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemerintah Provinsi DKI telah menurunkan 90 dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ribuan hewan kurban yang masuk ke wilayah ibu kota.

“Alhamdulillah, laporan dari dokter hewan menyatakan bahwa Jakarta tahun ini nihil kasus PMK, dan mayoritas sapi dalam kondisi sehat dan siap dikurbankan,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.