Ondel-Ondel Dilarang Ngamen di Jakarta, DPRD Desak Pemprov Hadirkan Solusi Nyata

AKURAT.CO Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di jalanan menuai sorotan.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Raden Gusti Arif Yulifard, mendesak agar pelarangan tersebut diimbangi dengan solusi nyata bagi para pelakunya.
“Pelarangan bukan berarti mematikan mata pencaharian mereka. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang konkret,” ujar Gusti dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Gusti menyarankan agar Pemprov, khususnya Dinas Kebudayaan, segera menyusun program pendampingan dan pelatihan keterampilan bagi para pengamen ondel-ondel.
Ia menilai, para pelaku bisa diberdayakan melalui pendekatan budaya yang lebih terstruktur.
“Mereka bisa dilibatkan dalam kegiatan resmi seperti parade seni, festival budaya, atau pertunjukan seni yang tertata. Jangan sampai warisan budaya Betawi hanya jadi hiasan, tanpa ruang hidup di tengah masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: 9 Tempat Kalcer di Blok M Buat Nongkrong Long Weekend, Wajib Coba Biar Enggak FOMO!
Meski mendukung kebijakan Gubernur Pramono Anung terkait larangan ini, Gusti menekankan bahwa pendekatannya tidak boleh semata-mata bersifat represif.
Menurutnya, kebijakan harus inklusif dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari ondel-ondel jalanan.
“Kami di Komisi E akan terus mengawal agar kebijakan ini berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat sektor informal. Harus adil, manusiawi, dan tetap menjaga marwah budaya Betawi,” tandasnya.
Larangan ondel-ondel ngamen di jalanan memang menimbulkan pro-kontra.
Di satu sisi, dianggap penting untuk menjaga citra budaya Betawi agar tidak terdegradasi, namun di sisi lain, menjadi dilema ekonomi bagi warga yang menggantungkan hidup pada profesi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









