Turunkan Pasukan Putih, Warga Jakarta Bisa Dapat Layanan Kesehatan Gratis di Rumah
Ratu Tiara | 14 Mei 2025, 23:14 WIB

AKURAT.CO Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi meluncurkan tiga program unggulan di bidang kesehatan yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat ibu kota. Peluncuran dilakukan di Rusun Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Tiga program tersebut meliputi Pasukan Putih, JakCare, dan JakAmbulans. Ketiganya dirancang untuk memberikan layanan kesehatan proaktif, respons cepat, dan dukungan mental bagi warga Jakarta secara gratis.
"Kami meluncurkan Pasukan Putih yaitu untuk memberikan layanan kesehatan yang maksimal di Jakarta. Yang kedua adalah JakCare yaitu konseling yang dibuka 24 jam dan gratis. Dan yang ketiga adalah JakAmbulans," kata Pramono.
Program Pasukan Putih ditujukan khusus bagi lansia serta warga yang menderita penyakit kronis seperti diabetes dan stroke. Tim kesehatan ini akan datang langsung ke rumah warga untuk memberikan perawatan dan pemantauan rutin.
Dia menambahkan, saat ini 28 dari 44 puskesmas di Jakarta sudah memiliki tenaga psikolog, begitu pula 31 RSUD yang telah membuka layanan kesehatan jiwa.
Lebih lanjut, Pramono juga menyampaikan ada layanan JakAmbulans dengan menyiagakan 86 mobil ambulans dan 17 motor ambulans untuk menangani keadaan darurat.
Warga cukup menghubungi 112 atau 119, atau lewat aplikasi JAKI untuk mendapatkan layanan cepat ini.
"Inisiatif ini diharapkan bisa membantu dan melindungi warga Jakarta, terutama mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara cepat dan gratis," tutup Pramono.
Sementara itu, JakCare hadir sebagai layanan konseling psikologis yang dapat diakses selama 24 jam penuh, baik melalui aplikasi JAKI maupun lewat nomor telepon 0800-1500-119. Layanan ini digawangi oleh para psikolog klinis yang siap membantu warga menghadapi tekanan hidup dan gangguan kesehatan mental.
"JakCare juga terbuka bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









