Tawuran Remaja Meningkat, DPRD DKI Minta Pemprov Tindak Tegas dan Libatkan Semua Dinas

AKURAT.CO Maraknya tawuran yang melibatkan pelajar di Jakarta kembali jadi sorotan.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menilai, upaya pencegahan tawuran harus dilakukan secara serius dan kolaboratif oleh seluruh dinas terkait.
“Faktanya, pengawasan terhadap anak-anak kita masih lemah. Ini yang perlu jadi perhatian bersama,” tegas Farah di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Ia menekankan pentingnya peran aktif Dinas PPAPP, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan untuk turun langsung ke lapangan menangani akar persoalan.
Pasalnya, para pelaku tawuran mayoritas adalah remaja usia sekolah yang seharusnya mendapat bimbingan dan pembinaan.
Farah juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan sekolah.
Baca Juga: KY Siap Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Usai Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
Harus ada sinergi nyata antara Pemprov DKI dan institusi pendidikan untuk memberikan tindakan tegas, sekaligus pembinaan terhadap pelajar yang terlibat.
“Banyak anak-anak ini tumbuh tanpa pengawasan langsung dari orang tua. Mereka diasuh oleh kerabat atau bahkan dibiarkan begitu saja, akhirnya mencari pelampiasan di jalanan,” ujarnya.
Ia mendorong adanya intervensi yang lebih agresif dari pemerintah, terutama dalam menyosialisasikan bahaya tawuran di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan preventif harus diperkuat, bukan sekadar responsif setelah kejadian.
Salah satu solusi yang ditawarkan Farah adalah memaksimalkan fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Menurutnya, banyak remaja yang terlibat tawuran hanya karena kurangnya tempat untuk menyalurkan energi, bakat, atau minat.
“Mereka butuh ruang untuk mengekspresikan diri. Kalau enggak ada, ya akhirnya cari pelampiasan yang salah,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Jakarta Desak Disdik Cabut KJP Siswa Pelaku Tawuran
Farah mengajak semua pihak, mulai dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah daerah, untuk lebih peduli dan proaktif agar generasi muda Jakarta tidak terjebak dalam lingkaran kekerasan jalanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik









