Tawuran Remaja Meningkat, DPRD DKI Minta Pemprov Tindak Tegas dan Libatkan Semua Dinas

AKURAT.CO Maraknya tawuran yang melibatkan pelajar di Jakarta kembali jadi sorotan.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menilai, upaya pencegahan tawuran harus dilakukan secara serius dan kolaboratif oleh seluruh dinas terkait.
“Faktanya, pengawasan terhadap anak-anak kita masih lemah. Ini yang perlu jadi perhatian bersama,” tegas Farah di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Ia menekankan pentingnya peran aktif Dinas PPAPP, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan untuk turun langsung ke lapangan menangani akar persoalan.
Pasalnya, para pelaku tawuran mayoritas adalah remaja usia sekolah yang seharusnya mendapat bimbingan dan pembinaan.
Farah juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan sekolah.
Baca Juga: KY Siap Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Usai Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
Harus ada sinergi nyata antara Pemprov DKI dan institusi pendidikan untuk memberikan tindakan tegas, sekaligus pembinaan terhadap pelajar yang terlibat.
“Banyak anak-anak ini tumbuh tanpa pengawasan langsung dari orang tua. Mereka diasuh oleh kerabat atau bahkan dibiarkan begitu saja, akhirnya mencari pelampiasan di jalanan,” ujarnya.
Ia mendorong adanya intervensi yang lebih agresif dari pemerintah, terutama dalam menyosialisasikan bahaya tawuran di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan preventif harus diperkuat, bukan sekadar responsif setelah kejadian.
Salah satu solusi yang ditawarkan Farah adalah memaksimalkan fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Menurutnya, banyak remaja yang terlibat tawuran hanya karena kurangnya tempat untuk menyalurkan energi, bakat, atau minat.
“Mereka butuh ruang untuk mengekspresikan diri. Kalau enggak ada, ya akhirnya cari pelampiasan yang salah,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Jakarta Desak Disdik Cabut KJP Siswa Pelaku Tawuran
Farah mengajak semua pihak, mulai dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah daerah, untuk lebih peduli dan proaktif agar generasi muda Jakarta tidak terjebak dalam lingkaran kekerasan jalanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










