Akurat

Duduk Perkara Sebagian Kawasan PIK 2 Jadi PSN hingga Manfaatnya

Mukodah | 21 November 2024, 13:37 WIB
Duduk Perkara Sebagian Kawasan PIK 2 Jadi PSN hingga Manfaatnya

AKURAT.CO Beberapa waktu terakhir proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi perbincangan luas publik.

Di media sosial beredar pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Said Didu menganggap keberadaan pengembangan PIK 2, yang ditetapkan pemerintah sebagai pengembangan wilayah baru kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Maret 2024, meresahkan karena telah mengancam keberadaan warga lokal.

Banyak orang salah menilai masuknya proyek PIK 2 sebagai PSN tidak tepat.

Sebab pengembangan wilayah baru di utara Jakarta itu dikendalikan oleh kontraktor swasta, Agung Sedayu Group, milik konglomerat Aguan.

Baca Juga: PSN Cisem II Diteken, Target Rampung pada 2026

Berbagai persoalan yang ada tentu saja memantik kembali pertanyaan dasar, bagaimana duduk perkara PIK 2 dan proyek PSN?

Pada 24 Maret 2024, Kemenko Bidang Perekonomian mengeluarkan pernyataan terkait 14 PSN baru di berbagai sektor.

Antara lain delapan kawasan industri, dua kawasan pariwisata, dua jalan tol, satu kawasan pendidikan, riset dan teknologi kesehatan serta satu proyek migas lepas pantai.

Dari 14 PSN baru tersebut, salah satu di antaranya berada di kawasan PIK 2, yakni pengembangan green area dan eco-city yang dinamai Tropical Coastland.

Artinya, persepsi bahwa seluruh proyek PIK 2 sebagai PSN kurang tepat.

Baca Juga: 189 PSN Senilai Rp1.614 T Rampung per Kuartal I-2024

Karena, kawasan PSN yang dimaksud pemerintah hanya sebagian kecil saja di dalam kawasan pengembangan PIK 2.  

"Salah satu PSN baru yang dikembangkan pemerintah yakni pengembangan green area dan eco-city di lokasi PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten," kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, dikutip Kamis (21/11/2024).

Pengembangan green area dan eco-city sebagai PSN pemerintah menggunakan lahan seluas 1.756 hektare, dari total luas lahan PIK 2 lebih kurang 30.000 hektare.

Nantinya, lahan tersebut akan diubah menjadi destinasi pariwisata baru dan dapat mengakomodasi kawasan wisata mangrove sebagai pengamanan pesisir alami.

Pembiayaan Tropical Coastland juga tidak menggunakan APBN, melainkan diperoleh dari dana non-APBN seperti investor swasta.

Baca Juga: Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Pelaksanaan PSN di Sumsel Berjalan Lancar

Tercatat, Tropical Coastland sudah memperoleh investasi Rp65 triliun.

Diharapkan, pembangunan proyek ini juga akan memberikan efek ganda ke kehidupan ekonomi dan sosial di sekitar kawasan.

"Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda," kata Haryo menjelaskan.

Secara garis besar, proyek Tropical Coastland terbagi dalam lima zona pembangunan.

Pertama, zona pembangunan A. Zona ini berisikan proyek Taman Tematik Bhineka seluas 14,3 hektare yang memperesentasikan keberagaman Indonesia.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga & Pelindo Lanjutkan Pengembangan PSN Benoa

Dengan rencana investasi Rp2,5 triliun, lahan Zona A akan dibangun juga masjid, kawasan wisata dan taman terbuka umum.

Proyek direncanakan akan selesai tahun 2030.

Kedua, zona pembangunan B yang terdiri dari kebun binatang safari, danau dan pantai seluas 54 hektare.

Proyek yang memakan investasi Rp1,6 triliun ini akan sepenuhnya selesai pada 2030.

Di zona pembangunan ketiga atau Zona C, proyek Tropical Coastland akan berfokus pada keberadaan mangrove dan proyek olahraga.

Di atas lahan 77 hektare akan berdiri tiga kawasan mangrove skala besar dan pusat olahraga berkuda polo.

Dengan target investasi Rp1,7 triliun, proyek akan selesai pada 2030.

Zona keempat proyek ini adalah Zona D. Di zona ini akan ada satu proyek yakni sirkuit internasional yang direncanakan bakal menarik investasi sebesar Rp6 triliun.

Zona kelima atau Zona E akan berada di atas lahan 687 hektare dan ditargetkan mendapatkan investasi Rp26 triliun.

Nantinya akan dibangun sarana olahraga ekstrem, wisata ecotourism dan edukasi serta resort dan cottage.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK