Akurat

Temui Uskup Agung Jakarta, Pramono Anung Diharapkan Atasi Kesenjangan

Wahyu SK | 11 Oktober 2024, 19:00 WIB
Temui Uskup Agung Jakarta, Pramono Anung Diharapkan Atasi Kesenjangan

AKURAT.CO Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, meminta Pramono Anung dan Rano Karno memperjuangkan kesejahteraan masyarakat apabila memenangkan Pilkada Jakarta 2024.

Harapan itu disuarakan Romo Suharyo saat menerima kunjungan Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Gereja Katedral Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Dalam pertemuan itu, Romo Suharyo menghargai keinginan serta niat baik Pramono dan Rano Karno untuk mengikuti Pilkada Jakarta.

"Dengan rela hati mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta tidak untuk sekadar berkuasa, tetapi juga untuk mencari jalan mewujudkan cita-cita beliau ini sejauh yang saya tangkap," katanya.

Romo Suharyo mengatakan, kesejahteraan dan kesenjangan di Jakarta harus segera diselesaikan.

Baca Juga: KPK Tegaskan Pentingnya Sinergi APH dan APIP dalam Penanganan Pengaduan Korupsi

Persoalan itu merupakan masalah yang pernah diangkat juga oleh Imam Besar Istiqlal pada saat merayakan kemerdekaan RI beberapa waktu lalu.

"Maka, sebagai warga Jakarta, saya sampaikan ke Mas Pram, masalah ini diberi prioritas. Itu saja pembicaraan kita. Intinya harapan-harapan dari masyarakat termasuk saya, ingin lebih sejahtera. Merata sejahtera," jelas Romo Suharyo.

Romo Suharyo mengakui sosok Pramono bukan orang asing baginya.

Beberapa kali Romo Suharyo telah bertemu, jauh sebelum ajang pemilihan kepala daerah.

Sementara itu, Pramono mengaku akan menjalankan apa yang sudah dititipkan oleh pemimpin Katolik di Indonesia itu.

Beberapa hal akan langsung dijalankan setelah mendapatkan amanah.

Baca Juga: Eks Pendukung Anies Beri Dukungan ke Ridwan Kamil-Suswono

"Saya sampaikan ke Monsinyur kalau nanti saya mendapatkan amanah bahwa memang kebutuhan warga persoalan yang kecil-kecil, seperti MCK, irigasi sampai aliran air tanah ke warga akan segera saya selesaikan," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.