Akurat

KPUD Jakarta Undi Nomor Urut, Seluruh Pasangan Cagub Wajib Hadir

Mukodah | 23 September 2024, 09:25 WIB
KPUD Jakarta Undi Nomor Urut, Seluruh Pasangan Cagub Wajib Hadir

AKURAT.CO KPUD Jakarta telah menetapkan tiga calon gubernur dan wakil gubernur kontestan Pilkada Jakarta 2024.

Selanjutnya, KPUD Jakarta akan menggelar pengundian nomor urut cagub-cawagub pada hari ini (Senin, 23/9/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi masyarakat KPUD Jakarta, Astri Megatari, mengatakan, saat pengundian nomor urut, seluruh pasangan cagub diwajibkan hadir ke Kantor KPUD Jakarta.

"Kami akan mengadakan pengundian nomor urut. Paslon hadir ke kantor kami untuk mengambil nomor urut," katanya di Gedung KPUD Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Menurut Astri, penentuan nomor urut akan dilakukan dengan sistem undian.

Baca Juga: Mengenal Sosok Ibrahim Aqil, Komandan Hizbullah yang Tewas di Tangan Israel, Pernah Diburu Amerika

Tiap pasangan akan menggunakan nomor yang didapat selama masa kampanye.

Mekanisme pengundian sama seperti saat pemilihan presiden.

Tiap pasangan melakukan undian dua kali, untuk urutan pengambilan dan nomor urut pilkada.

"Nanti sesuai dengan mekanisme SOP yang sudah dibuat oleh KPU RI, mereka akan melakukan, pertama pengundian untuk nomor antrian terlebih dahulu. Setelah itu baru nanti mereka melakukan pengundian nomor urut," jelas Astri.

Diketahui, KPUD telah resmi menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai cagub-cawagub peserta Pilkada Jakarta 2024.

Penetapan dilakukan setelah KPUD Jakarta menggelar rapat pleno internal pada Minggu (22/9/2024) kemarin.

Baca Juga: Polisi Harus Hati-hati Tentukan Penyebab Kematian 7 Remaja di Kali Bekasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK