Pemprov Jakarta Tepis Tudingan Soal Pemangkasan Dana Bantuan Tempat Ibadah

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan telah memberikan bantuan kepada semua agama sejak 2019.
Plt. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan, bantuan tersebut meliputi tempat ibadah maupun petugas yang mengurusnya.
"Pengurus tempat ibadah juga mendapatkan insentif, seperti insentif untuk marbot, imam masjid, guru ngaji, pengurus gereja. Termasuk pendeta, koster dan guru sekolah minggu," jelasnya, melalui keterangan tertulis, Senin (16/9/2024).
Eliawati menjelaskan, penerima Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) tahun 2023, untuk masjid sebanyak 3.300 dan musala 3.000.
Sementara pada 2024 terdapat peningkatan jumlah penerima BOTI yang terdiri dari 3.350 masjid dan 3.350 musala.
Baca Juga: Rudal Hipersonik Houthi Gagal Dihancurkan, Netanyahu Berjanji Akan Balas Dendam
"Jumlah penerima BOTI gereja tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 1.379 gereja," katanya.
Eliawati menuturkan, peningkatan penerima BOTI di tahun 2024 telah melalui kajian dan penyesuaian kebutuhan alokasi anggaran.
"Jumlah penerima manfaat hibah BOTI bertambah menyesuaikan kebutuhan alokasi rumah ibadah," ujarnya.
Sebelumnya, calon Wakil Gubernur Jakarta, Suswono, menyinggung soal pemangkasan dana BOTI di era kepemimpinan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono.
Menurutnya, jika kelak terpilih menjadi Wakil Gubernur Jakarta, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) akan mengembalikan atau bahkan menambah anggaran BOTI.
Hal tersebut disampaikan Suswono setelah bertemu dengan Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia mengaku mendapat aspirasi soal penambahan anggaran BOTI.
Baca Juga: Klasemen Liga Inggris: Man City Bertahan di Puncak, Liverpool Turun ke Posisi 4
"Tadi, kebetulan kan beliau (HNW) ada tamu juga yang dari kalangan Dewan Masjid. Saya baru ketemu juga tadi. Dan kebetulan juga jadi kita mendengar aspirasi dari mereka. Di antaranya kan soal BOTI, Bantuan Operasional Tempat Ibadah, yang konon sekarang dipangkas ya oleh penjabat gubernur," jelas Suswono, Jumat (13/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









