Akurat

Antisipasi Jambret, Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengamanan di Kawasan CFD

Mukodah | 20 Juni 2024, 21:09 WIB
Antisipasi Jambret, Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengamanan di Kawasan CFD

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengamanan di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD), terutama saat penyelenggaraan Jakarta Marathon.

Setelah munculnya kasus penjambretan di kawasan tersebut.

"Saya sudah rapatkan soal trantib (ketentraman dan ketertiban). Kami akan mengerahkan kurang lebih 2.400 personel, di antaranya dari Dinas Perhubungan yang mengerahkan 1.500," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Dia menjelaskan, pengetatan keamanan bertujuan melindungi masyarakat dan peserta Jakarta Marathon yang digelar pada Minggu (23/6/2023) mendatang.

Baca Juga: Anggota Polisi Terlibat Kasus Judi Online Bakal Dikenakan Sanksi Etik

Setelah viralnya kejadian jambret di kawasan CFD, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan petugas keamanan, khususnya Satpol PP dan Dishub DKI untuk lebih memperketat pengamanan.

"Satpol PP sudah berkoordinasi dengan Dishub," kata Heru.

Sebelumnya, polisi masih memburu pelaku jambret yang menjalankan aksinya di kawasan CFD Jalan Thamrin-Jalan Jenderal Sudriman, pada Minggu (16/6/2024).

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, mengungkapkan, penyidik sudah mengantongi identitas para pelaku.

"Kita sudah mengantongi identitas terduga pelaku, setelah mengidentifikasi terhadap wajah yang viral di media sosial dan juga plat kendaraan yang digunakan pelaku. Dan masih dalam pengejaran," katanya.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Liga 1 Tetap Jalan Saat Piala AFF, Libur di Jadwal SEA Games

Polisi juga meminta pelaku jambret untuk menyerahkan diri. Sebab wajahnya terekam jelas kamera fotografer yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Diimbau untuk menyerahkan diri dan bagi masyarakat atau keluarga yang mengenali pelaku agar melaporkan ke kepolisian terdekat. Tim Buser juga bergerak di lapangan untuk menangkap pelaku," jelas Aditya, pada Selasa (18/6/2024).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK