Akurat

Pemudik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik, Berangkat Lebih Awal atau Ditunda

Dwana Muhfaqdilla | 12 April 2024, 18:26 WIB
Pemudik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik, Berangkat Lebih Awal atau Ditunda

AKURAT.CO Korlantas Polri memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah jatuh pada 14-15 April 2024. Untuk itu, pemudik diimbau menghindari puncak arus balik dengan balik lebih awal atau ditunda.

Oleh karena itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengimbau pemudik untuk menghindari puncak arus balik dengan balik lebih awal atau ditunda.

"Menhub juga mengimbau untuk balik lebih awal mulai hari ini (Jumat, 12 April), besok (Sabtu, 13 April), jangan nunggu puncak. Atau kami juga mengimbau pemudik, menunda balik setelah tanggal 17, 18, 19 (April)," kata Irjen Aan di Gedung Utama Korlantas Polri, Jakarta, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Simak Cara Mudah Top Up Saldo E-Toll Lewat Aplikasi LinkAja

Dia juga, meminta pemudik untuk memanfaatkan potongan harga tol pada 17-19 April 2024. Sehingga tidak semua pemudik berada di puncak arus.

Selain itu, mantan Dirgakkum Korlantas Polri ini juga mengimbau para pekerja kementerian atau lembaga swasta untuk melakukan work from home (WFH) saat mulai bekerja. Tujuannya agar meminimalisir kepadatan pada arus balik.

"Silakan para (pekerja) mungkin kementerian, lembaga, swasta yang bisa bekerja melalui rumah, work from home, itu bisa dilaksanakan," tuturnya.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi juga mengusulkan agar diberlakukannya kerja dari rumah atau work from home (WFH), untuk mencegah dampak buruk akibat kepadatan lalu lintas saat arus balik Lebaran.

Baca Juga: Menhub Budi Usul Pemudik WFH Cegah Kemacetaan Saat Arus Balik

"Saya kemarin sudah rapat bersama Jasamarga, memang pulangnya (arus balik lebaran) akan naik dibandingkan keberangkatan. Tapi saya bilang itu, perlu diantisipasi sebagai mencegah dampak buruknya," ucap Budi usai mengecek kesiapan arus balik lebaran di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (11/4/2024).

Menurutnya, kebijakan WFH tersebut perlu diberlakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas kendaraan arus balik di momen yang bersamaan.

"Kalau selama ini kita liburnya sudah banyak, kalau libur melulu Indonesia tidak produktif, tapi ini hak prerogatif pak Presiden untuk meluruskan rekomendasi WFH ini," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.