Ada Demo Ojol dan Taksi Online, Masyarakat Diminta Hindari Tiga Ruas Jalan Ini

AKURAT.CO Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online dari berbagai daerah di Indonesia, akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran bertajuk Aksi 205 hari ini, Selasa (20/5/2025).
Aksi ini akan dimulai pukul 13.00 WIB dan disertai dengan offbid massal, yakni tindakan mematikan aplikasi oleh para pengemudi sebagai bentuk protes.
Dengan adanya aksi unjuk rasa ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta masyarakat untuk menghindari tiga ruas jalan di Jakarta yang akan menjadi lokasi aksi.
Baca Juga: 25 Ribu Pengemudi Ojol Geruduk DPR hingga Istana Negara Besok, Ini Rincian Lokasinya
"Sehubungan dengan adanya aksi unjuk rasa Ojek Online dan Taksi Online, Selasa 20 Mei 2025. Diimbau kepada masyarakat Jakarta untuk menghindari ruas-ruas jalan: Istana Negara, Kemenhub RI, dan DPR/MPR RI," imbau Korlantas Polri melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc, Selasa (20/5/2025).
Pengguna jalan pun diimbau untuk mencari alternatif lain, demi kelancaran perjalanan dan menghindari potensi kepadatan arus lalu lintas.
Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa dalam aksi tersebut, ribuan pengemudi baik roda dua maupun roda empat diperkirakan akan menonaktifkan aplikasi secara serentak.
Dampaknya, layanan transportasi dan pesan antar makanan berbasis aplikasi diprediksi akan terganggu secara signifikan, bahkan bisa berhenti total di sejumlah wilayah.
Baca Juga: 25 Ribu Pengemudi Ojol Geruduk DPR hingga Istana Negara Besok, Ini Rincian Lokasinya
"Besarnya jumlah pengemudi yang akan offbid membuat potensi kelumpuhan layanan sangat besar, baik sebagian maupun secara keseluruhan," ujar Igun, Senin (19/5/2025).
Aksi ini direncanakan menyasar berbagai titik vital di ibu kota, termasuk Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, Gedung DPR RI, serta kantor pusat sejumlah perusahaan aplikator.
Tidak hanya dari Jakarta, para pengemudi yang akan turun ke jalan berasal dari kota-kota lain seperti Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Palembang, hingga Lampung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









