Akurat

Hindari Kerusuhan, Masyarakat Diminta Tak Konvoi di Malam Takbiran

Siti Nur Azzura | 9 April 2024, 18:42 WIB
Hindari Kerusuhan, Masyarakat Diminta Tak Konvoi di Malam Takbiran

AKURAT.CO Kakorlantas Porli Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan konvoi pada malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebab, konvoi dikhawatirkan akan terjadi bentrokan antar kelompok.

"Kita bisa edukasi dari sekarang, kita sosialisasikan kepada masyarakat, (untuk) tidak melakukan konvoi ketika takbiran, karena secara story kalau kita konvoi itu bukan takbiran, takutnya terjadi konflik antar grup, antar geng, terjadi konflik di jalan ini," kata Aan di Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan penanganan arus lalu lintas untuk takbiran nanti malam. Tujuannya, meminimalisir kemungkinan-kemungkinan buruk yang terjadi.

Baca Juga: Meriahkan Malam Takbiran, Masjid Istiqlal Gelar Rampak Bedug hingga Pawai Obor

"Takbiran sudah kita siapkan, beberapa kota besar, kemudian dari para Dirlantas juga sudah menyiapkan rencana pengamanannya, ada beberapa mungkin nanti rekayasa lalu lintas, ya, untuk berhenti, kalau ada yang melakukan takbir keliling dan sebagainya," jelasnya.

"Itu takbir keliling juga kita imbau tidak dilaksanakan ya, lebih khusyuk lagi kan di masjid, di rumah untuk bertakbir, ya sehingga tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat yang lain," tutupnya.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri 1445 H di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta hari ini, Selasa (9/4/2024).

Berdasarkan unggahan Instagram resmi Kemenag RI, sidang isbat penetapan Idul Fitri 2024 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

- Pukul 17.00 WIB (Seminar Posisi Hilal)
(Terbuka untuk umum & live streaming di kanal YouTube Bimas Islam).
- Pukul 18.15 WIB (Sidang Isbat)
(Tertutup untuk umum)
- Pukul 19.05 WIB (Konferensi Pers Penetapan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri 2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.