Akurat

Polisi Amankan Pelaku Penusukan Pria di Kafe Kemang Jaksel

Dwana Muhfaqdilla | 8 Maret 2024, 12:53 WIB
Polisi Amankan Pelaku Penusukan Pria di Kafe Kemang Jaksel
 
AKURAT.CO Polisi kembali menangkap salah satu pelaku pengeroyokan dan penusukan pria berinisial AM (25) di Kafe Makmur Bahagia, Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
 
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero, mengatakan, pelaku telah menyerahkan diri pada Kamis, 7 Maret 2024 di Polsek Mampang Prapatan.
 
“Tersangka RJ (22) sudah menyerahkan diri,” kata David, kepada Akurat.co, Jumat (8/3/2024).
 
Lebih lanjut, David menjelaskan RJ ini merupakan pengunjung kafe yang tidak ada kaitannya dengan korban ataupun pelaku lain. Hanya saja ia ikut-ikutan memukul korban saat insiden terjadi. 
 
 
Sementara itu, RJ saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang didalami oleh pihak kepolisian untuk diambil keterangan. 
 
Karena hal ini, total pihak kepolisian telah mengamankan empat tersangka, di antaranya SS, BBP, RH, dan RJ. SS seorang security sebagai pelaku utama yang melakukan penusukan, BBP sebagai MC di kafe tersebut yang terlibat dalam pengeroyokan, RH yang juga petugas sekuriti dan terlibat dalam pengeroyokan, dan RJ pengunjung kafe yang juga terlibat dalam pengeroyokan.
 
Keempat tersangka tersebut dipersangkakan dengan Pasal 355 KUHP subsider Pasal 170 KUHP lebih subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 
Sebelumnya, AM tewas ditusuk setelah diduga dikeroyok oleh lima orang di Kafe Makmur Bahagia di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dua diantaranya adalah petugas sekuriti dari kafe tersebut.
 
"Dari CCTV dan rekaman video yang didapatkan dari saksi, pelaku sekitar 5 orang yang diduga melibatkan security/keamanan dari pihak kafe,” kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero saat dihubungi wartawan Kamis (7/3/2024).
 
 
Awal keributan diduga terjadi di dalam kafe, korban bersama teman-temannya mengonsumsi minuman keras (miras) sampai mabuk. Lantas, pihak sekuriti mengamankan korban dan membawanya ke luar kafe. 
 
Kemudian korban diduga memecahkan botol dan terjadilah keributan di luar kafe antara korban dengan sekuriti.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.