Buruh Harian Jadi Korban Penusukan oleh Teman Sendiri di Bekasi

AKURAT.CO Seorang buruh harian lepas berinisial S menjadi korban tindakan kekerasan yang nyaris merenggut nyawanya, usai mengalami percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat oleh temannya sendiri. Peristiwa mengerikan ini terjadi di depan kawasan perumahan Havana Mansion, Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 21.15 WIB.
Kejadian bermula saat pelaku, yang diketahui merupakan teman korban, meminta tolong untuk diantar pulang menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Sepekan Buron, Pelaku Penusukan Imam Musala di Jakbar Berhasil Diamankan
Korban yang tak curiga sedikitpun terhadap niat jahat pelaku, bersedia mengantar dan memboncengkan pelaku yang duduk di belakang.
Namun di tengah perjalanan, tepat ketika mereka sampai di lokasi kejadian, pelaku secara tiba-tiba menyerang korban dari arah belakang. Tanpa peringatan, pelaku menggoreskan senjata tajam ke leher korban, lalu menusuk bagian perut kirinya sebanyak dua kali. Serangan mendadak ini membuat korban terjatuh dari motor dan dalam kondisi terluka parah.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban," ungkap AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam keterangannya pada Jumat (9/5/2025).
Aksi kekerasan ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari RSUD Teluk Pucung, Kota Bekasi, sekitar pukul 22.05 WIB. Rumah sakit tersebut melaporkan adanya pasien yang menjadi korban penusukan dan sedang dalam perawatan intensif. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung menuju rumah sakit untuk memverifikasi kondisi korban dan memulai penyelidikan.
Baca Juga: Tersangka Utama Penusukan dan Pengeroyokan Pria di Cafe Makmur Bahagia Kemang Telah Diamankan
Polisi kini telah mendatangi lokasi kejadian guna mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mencari barang bukti yang bisa mengungkap keberadaan pelaku. Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran aparat. “Kami sedang melakukan pencarian intensif terhadap pelaku,” tegas Ressa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









