Polisi Uji Forensik Runtuhnya Tembok Pembatas SPBU yang Menewaskan 3 Warga

AKURAT.CO Runtuhnya tembok pembatas SPBU yang menimpa sebuah warung yang terletak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, menyebabkan tiga orang meregang nyawa dengan seketika di lokasi. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Pusat Laboratorium Forensik Polri langsung melakukan uji lab terhadap material tembok pembatas SPBU yang roboh itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi, Ade Rahmat Idnal, mengatakan untuk sampel yang diambil adalah tiang pagar, sloof tembok bawah, sloof tembok atas, potongan dinding batako, dan potongan dinding pagar bata merah.
Sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa pihak kepolisian, termasuk pegawai keamanan, pegawai SPBU, juga ketua RT setempat, untuk bisa mendalami unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Nadiem Tinjau Lokasi Insiden Tembok Roboh di MTsN 19 Pondok Labu
"Terkait dugaan kelalaian sejauh ini penyidik masih mendalami dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait," jelas Kombes Pol Ade Rahmat.
Sebelumnya, Kapolsek Tebet, Kompol Murodih menyebut bahwa tembok pembatas setinggi empat meter itu sudah mengalami kemiringan sejak beberapa hari sebelum roboh menimpa warung.
Terkait hal itu, Murodih menyebut pihaknya akan coba menelusuri adanya dugaan kelalaian dalam insiden tersebut. Bahkan, sampai dengan saat ini, sejumlah saksi terus dimintai keterangan.
Baca Juga: Polisi Optimistis Praperadilan Kedua Firli Bahuri Bakal Kandas, Penetapan Tersangka Sah
"Kalau dilihat dari posisi tembok itu cukup tinggi, pagar dengan tinggi 4 meter kondisinya mungkin juga di bawahnya kurang kuat. Jadinya itu lah menimbulkan jadinya seperti itu (roboh), dan ada kemiringan, yang tersisa aja masih ada kemiringan," kata Murodih kepada wartawan, Senin (22/1/2024).
"Kalau dia miring berarti itu suatu kelalaian yang harusnya diperbaiki, karena kondisi bangunannya ngga normal. Seperti tembok yang lain kan lurus, biasa, kalau ini kan mungkin ada kemiringan kan ngga normal, harusnya diperbaiki."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








