BI Rate Ditahan Lagi di 4,75 Persen pada Februari 2026

AKURAT.CO Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan BI Rate 4,75% pada Februari 2026 kembali menjadi sorotan pelaku pasar dan generasi produktif.
Dalam Rapat Dewan Gubernur terbaru, bank sentral memilih mempertahankan suku bunga acuan demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Langkah ini menjadi yang kedua sepanjang tahun 2026, menegaskan strategi BI dalam menyeimbangkan stabilitas inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan daya tahan sektor keuangan.
Bagi investor, pelaku usaha, hingga generasi muda yang mulai aktif di instrumen keuangan, keputusan BI menahan suku bunga ini berdampak langsung pada kredit perbankan, suku bunga pinjaman, serta arah rupiah ke depan.
Baca Juga: Fokus ke Rupiah dan Pertumbuhan Ekonomi, BI Rate Ditahan di 4,75 Persen pada Januari 2026
Lalu, apa alasan di balik kebijakan ini dan bagaimana implikasinya terhadap ekonomi nasional?
BI Rate 4,75 Persen Ditahan: Fokus Stabilitas Rupiah dan Inflasi
Gubernur BI, Perry Warjiyo menegaskan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan konsisten dengan arah kebijakan moneter saat ini.
“Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026–2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
BI menilai tekanan eksternal masih cukup tinggi, terutama dari dinamika suku bunga global dan arus modal. Karena itu, stabilitas rupiah menjadi prioritas utama guna menjaga inflasi tetap berada dalam target 2,5±1% pada periode 2026–2027.
Ruang Penurunan Suku Bunga Masih Terbuka?
Meski saat ini BI memilih menahan suku bunga, bank sentral tidak menutup kemungkinan pelonggaran lanjutan apabila kondisi memungkinkan.
Perry menyebut BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh sebelumnya.
“Bank Indonesia tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut sejalan dengan prakiraan inflasi yang terkendali serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” tegasnya.
Artinya, jika tekanan inflasi mereda dan nilai tukar stabil, peluang penurunan suku bunga masih terbuka pada semester berikutnya.
Strategi Makroprudensial: Dorong Kredit ke Sektor Riil
Selain kebijakan suku bunga, BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial yang bersifat pro-growth. Fokus utamanya adalah mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, terutama sektor prioritas pemerintah.
Salah satu instrumen yang dioptimalkan adalah Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan.
Kendati demikian, prinsip kehati-hatian tetap menjadi fondasi utama agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah ekspansi pembiayaan.
Sistem Pembayaran Digital Jadi Motor Pertumbuhan
Tak hanya sektor moneter dan kredit, BI juga memperkuat kebijakan sistem pembayaran sebagai penopang pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan keandalan serta ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” ujar Perry.
Langkah ini relevan dengan tren peningkatan transaksi digital di kalangan generasi muda dan pelaku UMKM yang semakin mengandalkan ekosistem pembayaran elektronik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









