QRIS dan BI Fast Bakal Jadi Motor 150 Juta Transaksi Harian

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) menargetkan lonjakan transaksi pembayaran digital hingga 150 juta transaksi per hari dalam beberapa tahun ke depan. Target tersebut menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030–2031.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyebutkan, saat ini volume transaksi digital harian berada di kisaran 47 juta transaksi. Angka itu diproyeksikan meningkat lebih dari tiga kali lipat seiring ekspansi QRIS dan penguatan infrastruktur BI-FAST.
“QRIS akan terus diperluas. BI-FAST kita sambungkan dengan nexus multi country. Industri digital banking juga semakin terkonsolidasi,” ujar Perry dalam Acara Soft Launching Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Data Utama dan Strategi
BI mencatat, sistem pembayaran digital Indonesia mengalami pertumbuhan dua digit dalam beberapa tahun terakhir, didorong adopsi QRIS, mobile banking, dan transfer instan antarbank melalui BI-FAST.
Baca Juga: BI FAST Punya 3 Fitur Baru, Ini Cara Pakainya
Beberapa pendorong utama target 150 juta transaksi per hari antara lain Perluasan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di dalam dan luar negeri, Integrasi BI-FAST dengan skema konektivitas lintas negara (nexus multi-country), Penguatan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP), dan Digitalisasi sektor perbankan, asuransi, pasar modal, dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) secara daring.
“Everywhere you go you can do transaction,” kata Perry.
QRIS saat ini telah terhubung dengan sejumlah negara Asia Tenggara dan Asia Timur, termasuk Thailand dan Malaysia, dan tengah disiapkan perluasan konektivitas regional. Integrasi ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi transaksi lintas batas dan mendukung UMKM bertransaksi di pasar global.
Konteks Historis
BSPI pertama kali diluncurkan pada 2019 sebagai respons atas percepatan digitalisasi ekonomi. Sejak itu, BI memperkenalkan berbagai inovasi, termasuk QRIS (2020) dan BI-FAST (2021), guna mendorong sistem pembayaran yang cepat, murah, aman, dan andal.
Pandemi COVID-19 menjadi titik akselerasi adopsi transaksi non-tunai. Dalam beberapa tahun terakhir, BI mencatat pertumbuhan signifikan pada transaksi digital, seiring perubahan perilaku konsumen dan ekspansi ekosistem e-commerce.
Blueprint 2030–2031 memperluas arah kebijakan tersebut dengan fokus pada interoperabilitas, integrasi regional, serta penguatan talenta digital nasional.
Dampak bagi Publik dan Pasar
Peningkatan volume transaksi digital hingga 150 juta per hari dinilai akan memperkuat efisiensi ekonomi, menekan biaya transaksi, dan mempercepat inklusi keuangan.
Bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, perluasan QRIS lintas negara membuka peluang ekspor jasa dan produk secara lebih sederhana melalui sistem pembayaran terintegrasi.
Di sisi industri keuangan, konsolidasi digital banking dan penggunaan API terbuka mendorong kolaborasi antara bank dan fintech. Hal ini berpotensi meningkatkan persaingan sekaligus memperluas akses layanan keuangan berbasis teknologi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










