Misbakhun Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI Sesuai Aturan

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan, proses pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga memastikan bahwa Thomas, yang akrab disapa Tommy, telah resmi mengundurkan diri dari Partai Gerindra.
“Saya sudah memastikan bahwa seluruh proses yang berjalan saat ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Terkait keanggotaan dan kepengurusan di partai politik, semuanya telah dipenuhi, termasuk surat pengunduran diri. Posisi-posisi dalam kepengurusan partai juga sudah tidak berjalan,” ujar Misbakhun saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Misbakhun menjelaskan, pengusulan nama Thomas Djiwandono merupakan tindak lanjut atas pengunduran diri Juda Agung dari jabatan Deputi Gubernur BI. Sesuai ketentuan, jabatan tersebut tidak boleh dibiarkan kosong.
“Pak Juda Agung mengundurkan diri dan sesuai ketentuan memang tidak boleh ada kekosongan jabatan. Hal itu kemudian direspons secara administratif oleh Gubernur Bank Indonesia untuk dilakukan penggantian,” jelasnya.
Ia melanjutkan, Gubernur BI Perry Warjiyo kemudian mengajukan surat kepada Presiden, yang selanjutnya diteruskan kepada DPR RI untuk diproses melalui mekanisme fit and proper test.
“Gubernur BI merespons dengan cepat, memenuhi seluruh persyaratan administrasi, lalu bersurat kepada Presiden. Proses itu dilanjutkan dengan surat Presiden kepada DPR RI dan ditindaklanjuti melalui Badan Musyawarah (Bamus) untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan,” kata Misbakhun.
Saat ditanya mengenai kemungkinan tukar posisi antara Juda Agung yang disebut-sebut akan mengisi jabatan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) menggantikan Thomas, Misbakhun menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Jika menyangkut pengangkatan anggota kabinet, itu sepenuhnya merupakan kewenangan dan hak prerogatif Presiden,” ujarnya.
Misbakhun juga menilai baik Thomas Djiwandono maupun Juda Agung memiliki rekam jejak dan kompetensi yang mumpuni untuk menduduki jabatan masing-masing.
“Thomas Djiwandono memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang memadai, sementara Juda Agung adalah bankir sentral dengan rekam jejak kuat di tingkat internasional. Kita tidak perlu mempertentangkan pembagian tugas moneter dan fiskal. Yang terpenting, kita menunggu hasilnya dan berharap memberi kontribusi positif bagi kebijakan ekonomi yang responsif,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










