Akurat

Mengupas Dampak Redenominasi Rupiah terhadap Perekonomian Indonesia

Naufal Lanten | 9 November 2025, 14:55 WIB
Mengupas Dampak Redenominasi Rupiah terhadap Perekonomian Indonesia

 

AKURAT.CO Istilah redenominasi rupiah kembali ramai diperbincangkan setelah pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan rencana untuk menyederhanakan nilai mata uang pada 2027. Kebijakan ini dinilai penting untuk menciptakan efisiensi dalam sistem keuangan nasional dan meningkatkan kepercayaan terhadap rupiah di mata internasional.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh apa sebenarnya redenominasi itu, bagaimana mekanismenya, serta apa dampaknya terhadap ekonomi dan kehidupan sehari-hari. Supaya tidak salah paham, berikut penjelasan lengkapnya.


Pengertian Redenominasi Rupiah

Secara sederhana, redenominasi rupiah adalah upaya pemerintah untuk menyederhanakan nilai nominal uang dengan mengurangi jumlah digit nol, tanpa mengubah daya beli atau nilai riilnya.

Contohnya, uang Rp100.000 setelah redenominasi akan menjadi Rp100. Walau nominalnya berkurang, nilai barang atau jasa yang bisa dibeli tetap sama. Artinya, daya beli masyarakat tidak berubah sedikit pun.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa redenominasi merupakan “penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.”

Dalam buku Brilliant Marketing karya Joko Salim, redenominasi juga disebut sebagai pemotongan nominal mata uang, tetapi nilainya tetap sama.

Perlu dibedakan dengan istilah sanering, yang justru menurunkan nilai uang dan mengurangi daya beli masyarakat. Jadi, redenominasi bukan pemangkasan nilai uang, melainkan hanya penyederhanaan angka pada pecahan rupiah.


Contoh Redenominasi Rupiah

Bayangkan seseorang memiliki uang Rp10.000 dan ingin membeli sebuah buku seharga Rp10.000. Setelah redenominasi, uang tersebut akan menjadi Rp10, dan harga buku pun akan menjadi Rp10 juga. Tidak ada perubahan daya beli—hanya penulisan nominal yang disederhanakan.

Pecahan uang juga akan menyesuaikan. Jika sebelumnya kamu membayar dengan uang Rp10.000, setelah redenominasi kamu akan menggunakan uang Rp10.


Rencana Redenominasi Rupiah 2027

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi pada 2027.

Kebijakan ini menjadi bagian dari Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.

Disebutkan dalam aturan tersebut bahwa RUU Redenominasi bertujuan untuk menjaga efisiensi ekonomi, memperkuat nilai rupiah yang stabil, melindungi daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah di tingkat nasional dan internasional.

Penanggung jawab penyusunan RUU ini adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu.

Menariknya, rencana redenominasi ini sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah sudah pernah memasukkannya ke dalam program legislasi nasional jangka menengah 2020–2024, namun pembahasannya tertunda.

Pada 2013, bahkan pernah dirilis ilustrasi desain uang hasil redenominasi oleh Kemenkeu. Dalam desain tersebut, warna uang tetap sama, tetapi tiga angka nol dihilangkan—misalnya Rp100.000 ditulis sebagai Rp100, dan Rp1.000 menjadi Rp1.


Tujuan Redenominasi Rupiah

Redenominasi rupiah tidak dilakukan secara sembarangan. Kebijakan ini baru bisa diterapkan jika kondisi ekonomi dinilai stabil dan inflasi terkendali.

Menurut Kemenkeu, tujuan utama redenominasi antara lain:

  1. Menyederhanakan transaksi keuangan.
    Dengan nominal yang lebih kecil, proses jual beli, pencatatan, dan pembayaran akan lebih efisien, baik secara tunai maupun non-tunai.

  2. Efisiensi sistem keuangan dan pembukuan.
    Dunia usaha akan diuntungkan karena sistem akuntansi dan administrasi menjadi lebih ringkas.

  3. Meningkatkan citra dan kepercayaan terhadap rupiah.
    Nominal mata uang yang lebih sederhana dianggap dapat menumbuhkan kepercayaan diri masyarakat terhadap stabilitas ekonomi nasional serta memperkuat posisi rupiah di mata internasional.

  4. Optimalisasi sistem pembayaran.
    Dengan nominal yang lebih kecil, sistem pembayaran di perbankan maupun digital akan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.


Dampak Redenominasi Rupiah terhadap Ekonomi

Kebijakan redenominasi tentu memiliki dampak luas terhadap ekonomi nasional. Dampak ini bisa bersifat positif, tapi juga berpotensi menimbulkan risiko jika tidak disosialisasikan dengan baik.

Dampak Positif

  • Efisiensi ekonomi.
    Penyederhanaan nominal uang mengurangi biaya pencetakan uang baru, memperlancar sistem pembayaran, dan meningkatkan efisiensi administrasi di sektor publik maupun swasta.

  • Dampak psikologis positif.
    Banyak ekonom menilai redenominasi bisa menumbuhkan persepsi bahwa rupiah lebih kuat dan stabil. Hal ini bisa meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, investor, serta masyarakat terhadap kondisi ekonomi Indonesia.

  • Kemudahan perbandingan harga.
    Dengan nominal yang lebih sederhana, perbandingan harga antarproduk atau antarnegara menjadi lebih mudah dilakukan. Ini juga memudahkan analisis ekonomi makro dan transaksi lintas negara.

  • Peningkatan kredibilitas internasional.
    Negara yang sukses menjalankan redenominasi umumnya terlihat lebih siap dalam mengelola stabilitas makroekonomi. Ini memberi sinyal positif di mata dunia internasional.

Dampak Negatif dan Risiko

  • Risiko inflasi.
    Jika tidak disertai edukasi publik yang baik, pedagang bisa saja menaikkan harga akibat kebingungan konversi nominal—misalnya dari Rp99.000 menjadi Rp100. Hal kecil ini berpotensi menimbulkan inflasi baru.

  • Kepanikan publik.
    Masyarakat berpenghasilan rendah bisa salah paham, mengira nilai uang mereka dipotong seperti saat sanering di masa lalu. Karena itu, sosialisasi menjadi kunci utama.

  • Biaya implementasi besar.
    Pemerintah perlu dana besar untuk mengganti sistem IT perbankan, mencetak uang baru, serta melakukan sosialisasi masif ke seluruh lapisan masyarakat.


Manfaat Jangka Panjang Redenominasi Rupiah

Menurut publikasi Rencana Redenominasi Rupiah oleh Achmad Sani Alhusain, redenominasi bisa memperkuat kurs rupiah terhadap mata uang asing dan mempercepat integrasi Indonesia menuju negara berpendapatan tinggi.

Jika dijalankan di saat ekonomi stabil, kebijakan ini juga dapat meningkatkan efisiensi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Proses settlement atau penyelesaian transaksi akan lebih cepat karena angka transaksi menjadi lebih kecil, baik untuk investor domestik maupun asing.

Selain itu, dalam jangka panjang, redenominasi bisa memperkuat sistem moneter, mendorong efisiensi sektor keuangan, dan menumbuhkan kepercayaan investor global terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.


Penutup

Redenominasi rupiah bukan kebijakan yang mengurangi nilai uang, melainkan langkah strategis untuk menyederhanakan sistem moneter nasional agar lebih efisien dan modern. Jika dilaksanakan dengan sosialisasi yang tepat dan kondisi ekonomi yang stabil, kebijakan ini berpotensi membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Kalau kamu tertarik mengikuti perkembangan seputar kebijakan ini dan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia, pantau terus update selanjutnya di kanal ekonomi kami.

Baca Juga: Cadangan Devisa Tembus Hingga USD148,7 Miliar, Bos BI: Rupiah Tetap Stabil

Baca Juga: BI Siapkan Rupiah Digital, ‘Stablecoin’ Resmi Milik Indonesia

FAQ

1. Apa itu redenominasi rupiah?
Redenominasi rupiah adalah kebijakan penyederhanaan nilai nominal uang dengan mengurangi jumlah digit nol, tanpa mengubah daya beli. Contohnya, uang Rp1.000 menjadi Rp1, namun nilai barang yang bisa dibeli tetap sama.


2. Apakah redenominasi sama dengan sanering?
Tidak. Redenominasi hanya menyederhanakan penulisan nominal uang tanpa menurunkan nilai tukar atau daya beli, sedangkan sanering memotong nilai uang dan menurunkan daya beli masyarakat.


3. Kapan redenominasi rupiah akan diterapkan?
Pemerintah menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi pada tahun 2027, sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.


4. Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan redenominasi?
Penanggung jawab kebijakan ini adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan lembaga terkait lainnya.


5. Mengapa redenominasi perlu dilakukan?
Tujuannya untuk menyederhanakan transaksi, meningkatkan efisiensi sistem pembayaran, memperkuat kepercayaan terhadap rupiah, dan menyesuaikan standar ekonomi Indonesia dengan negara lain di kawasan ASEAN.


6. Apakah redenominasi akan memengaruhi harga barang?
Secara teori tidak, karena daya beli tetap sama. Namun, jika sosialisasi kurang baik, ada risiko pedagang membulatkan harga ke atas yang bisa memicu inflasi kecil.


7. Apa dampak positif dari redenominasi rupiah?
Dampaknya antara lain efisiensi ekonomi, kemudahan pencatatan keuangan, peningkatan citra rupiah di mata dunia, serta memperkuat kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.


8. Apa risiko atau dampak negatif redenominasi?
Risikonya meliputi potensi inflasi akibat pembulatan harga, kepanikan masyarakat yang belum paham, serta biaya besar untuk sosialisasi dan penggantian sistem perbankan serta pencetakan uang baru.


9. Apakah uang lama akan langsung tidak berlaku setelah redenominasi?
Tidak. Biasanya, masa transisi akan diberlakukan beberapa tahun agar masyarakat dapat menyesuaikan diri dan menggunakan uang lama serta uang baru secara bersamaan sebelum pergantian total.


10. Bagaimana dampak redenominasi terhadap ekonomi Indonesia dalam jangka panjang?
Dalam jangka panjang, redenominasi berpotensi meningkatkan efisiensi ekonomi, memperkuat nilai tukar rupiah, mempercepat transaksi di pasar modal, dan menumbuhkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi nasional.


11. Apakah redenominasi pernah dilakukan sebelumnya di Indonesia?
Ya, pada 13 Desember 1965, pemerintah pernah melakukan redenominasi dengan menerbitkan uang Rp1 yang nilainya setara dengan Rp1.000 lama. Namun, konteksnya berbeda karena kebijakan tersebut dilakukan di masa ketidakstabilan ekonomi.


12. Apa yang harus dilakukan masyarakat jika redenominasi mulai diterapkan?
Masyarakat hanya perlu menyesuaikan pencatatan dan kebiasaan transaksi dengan nominal baru, tanpa perlu khawatir kehilangan nilai uang. Penting untuk mengikuti sosialisasi resmi dari pemerintah dan Bank Indonesia agar tidak salah paham.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.